Politikus PAN: Harusnya Royalti Freeport 6%

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Minggu, 27 November 2011

Politikus PAN: Harusnya Royalti Freeport 6%

VIVAnews - Politikus Partai Amanat Nasional Totok Daryanto menyatakan, seharusnya renegosiasi royalti yang dibayarkan PT Freeport Indonesia lebih dari 2,5 persen yakni 6 persen. Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi energi dan sumber daya mineral itu menyatakan, sumber daya alam Papua harus lebih mensejahterakan rakyat Papua.

Menurut Totok, agar masyarakat Papua lebih sejahtera dengan sumber daya alamnya yang melimpah maka kontrak-kontrak penambangan dengan perusahaan asing khususnya Freeport harus diperbaharui atau renegosiasi. "Renegosiasi saat ini Royalti hanya 2,5 persen yang seharusnya bisa mencapai 6 persen," katanya di Yogyakarta, Minggu, 27 November 2011.

Totok menjelaskan, konflik yang berkepanjangan di Papua khususnya yang menyangkut Freeport dengan buruhnya tidak lepas dari campur tangan orang asing yang punya kepentingan di Papua. Pemerintah dalam hal ini harus mewaspadainya sehingga pemerintah pusat harus meningkatkan hubungan dengan pemerintah daerah yang ada di Papua, masyarakat-masyarakat di Papua seperti kelompok adat.

"Masyarakat Papua harus ada penjelasan bahwa saat ini ada ancaman asing sehingga ketika kita lengah maka akan menimbulkan masalah separatisme di Papua," katanya.

Mencoloknya hasil kekayaan di Papua dengan ekonomi masyarakat Papua kata Totok juga harus diperbaiki sehingga tidak heran para bupati di Papua itu lebih banyak di Jakarta dari pada di Papua. "Masalah pemerintahan daerah harus diperbaiki sehingga semua program untuk kesejahteraan rakyat Papua dapat terealisasi."

PT Freeport Indonesia menyatakan perusahaannya patuh membayar royalti sesuai dengan kontrak karya yang telah disepakati pada tahun 1991. PT Freeport Indonesia membayar tiga jenis royalti dan berbagai jenis pajak.

Wakil Presiden Bidang Pajak Freeport Indonesia, Rini Ranti menjelaskan sesuai kontrak karya, Freeport membayar tiga jenis royalti, yaitu tembaga 3,5 persen, emas 1 persen dan perak 1 persen. "Jadi kalau ada tudingan yang bilang Freeport hanya membayar 1 persen royalti saja itu salah," kata Rini di kantornya, Jakarta, Selasa 1 November 2011.

Laporan Juna Sanbawa | Yogyakarta

Kerja di rumah

Popular Posts