Pembangunan Bali International Park Tertunda
VIVAnews - Pertemuan KTT APEC akan digelar di Bali 2013 mendatang. Untuk mendukung pertemuan itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keputusan Presiden yang diteruskan oleh Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, kini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yang menunjuk PT Jimbaran Hijau sebagai pengembang proyek tersebut.
Namun, hingga saat ini, izin prinsip pembangunan proyek yang sudah ditinjau langsung SBY itu belum juga keluar. Bupati Badung, Anak Agung Gde Agung mengaku tak mempersulit proses perizinan proyek yang diberi nama Bali Internasional Park (BIP) itu.
"Saya tidak mempersulit. Tolong ini ditekankan agar tidak dipolitisasi dan menimbulkan polemik berkepanjangan. Kami akan proses sepanjang seluruh persyaratan yuridis formal terpenuhi," kata Gde Agung, saat menggelar pertemuan dengan pengembang di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Rabu.
Kendati demikian, Gde Agung mengaku jika hingga tenggat waktu yang ditentukan BIP belum bisa terbangun, pihaknya sudah menyiapkan alternatif lokasi lain yang representatif untuk menggelar pertemuan KTT APEC. "Itu kita pikirkan. Tapi sepenuhnya keputusan pusat," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Jimbaran Hijau, Putu Agung Prianta menuturkan, segera memenuhi saran Gde Agung untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Kadisparda Badung untuk mengetahui dan memenuhi dokumen yang masih perlu dilengkapi.
"Di negara maju umumnya, pemerintah dan pengusaha saling mendukung dalam membangun kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara. Sebagai anak bangsa, saya akan berusaha sekuat tenaga untuk itu," tuturnya.
Prosedur Birokrasi
Belum keluarnya izin prinsip kawasan proyek kawasan wisata terpadu itu juga mendapat tanggapan dari pengamat sosial san politik, Tjokorda Gede Atmadja.
Menurutnya, sikap Bupati Badung yang terkesan hati-hati mengeluarkan izin prinsip BIP tidak lebih sebagai prosedur birokrasi yang harus ditempuh. "Selaku pimpinan daerah dan jabatannya sebagai Bupati Badung, memang seperti itu adanya dalam proses pengeluaran izin terhadap masyarakat. Prosedurnya memang seperti itu," kata dia.
Sebagai pemangku kebijakan, dia menambahkan, Gde Agung sudah pasti sangat memahami martabat dan arti proyek BIP bagi kepentingan negara. "Apalagi, dia merupakan bagian dari kepanitiaan penyediaan prasarana dan sarana untuk KTT APEC 2013. Saya yakin, dia segera memproses izin prinsip kawasan BIP. Dia akan sungguh-sungguh, dan saya yakin izin akan dikeluarkan dalam waktu dekat," ujarnya. (Laporan: Bobby Andalan, Bali)