OJK Disahkan, Pegawai BI Pindah atau Bertahan

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Rabu, 02 November 2011

OJK Disahkan, Pegawai BI Pindah atau Bertahan

VIVAnews - Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Harry Azhar Azis, mengatakan penempatan pegawai Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tetap bertahan di BI merupakan kewenangan bank sentral.

“Ini tergantung bagaimana memandangnya, karena sistem kepegawaian di OJK belum terbentuk, sedangkan di BI sudah terbentuk. Tinggal bagaimana BI merumuskan fungsi kepegawaiannya," ujar Harry kepada VIVAnews.com di Jakarta.

Menurut UU OJK, akhir 2013, sistem pengawasan perbankan tidak lagi di tangan BI. Pengawasan beralih ke OJK. BI tidak lagi memiliki kewenangan dalam mengawasi bank, khususnya pengawasan kesehatan bank.

“Jelas, sistem pengawasan sudah tidak di tangan bank sentral. Tapi, BI masih punya kewenangan untuk mengendalikan kebijakan moneter. Dalam menggunakan kebijakan moneternya, BI bisa melapor ke OJK terlebih dahulu,” ujar Harry.

Seperti diketahui, pengesahan UU OJK ini mulai membuat gelisah para pegawai Bank Indonesia. Para pekerja bank sentral ini umumnya mempertanyakan kejelasan dari UU yang baru disahkan setelah 12 tahun digulirkan itu.

Kepala Biro Humas Bank Indonesia, Difi A Johansyah, mengungkapkan Gubernur BI Darmin Nasution telah menggelar rapat tertutup bersama sejumlah jajaran BI untuk menjelaskan masalah transisi pegawai BI ke dalam OJK.

“Posisi BI tidak menolak, karena kan sudah disahkan menjadi UU,” ujar Difi di Gedung BI, Jakarta, Senin, 31 Oktober 2011.

Difi menjelaskan, kalangan pegawai BI umumnya mempertanyakan mengenai kejelasan lembaga baru bernama OJK tersebut. Bahkan, para pegawai masih tidak mengetahui gedung yang akan digunakan lembaga baru tersebut.

"Belum ada putusan apa pun. Tempatnya di mana, kami belum tahu. Kami tidak mau berspekulasi dahulu," katanya.

Hal lain yang ditekankan para pegawai BI, ungkap Difi, adalah adanya penghargaan terhadap profesionalisme. Yakni terhadap para pegawai yang selama ini telah berkarya di BI. (art)

Kerja di rumah

Popular Posts