Jembatan Runtuh, Siapa Tanggung Jawab
VIVAnews - Kementerian Pekerjaan Umum menegaskan bahwa kontraktor jembatan Mahakam II yang dikenal sebagai Jembatan Kutai Kartanegara masih memiliki tanggung jawab terhadap konstruksi dan pemeliharaan jembatan itu. (Baca pernyataan Menteri PU di sini)
Di luar urusan pemeliharaan itu, kontraktor juga masih harus bertanggung jawab atas jaminan konstruksi bangunan selama masa 10 tahun. Jadi kontraktor mestinya ikut bertanggung jawab.
Namun, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), Soeharsojo, menilai, runtuhnya jembatan yang mempunyai peran penting dalam perekonomian di Kalimantan Timur itu tidak serta menjadi tanggung jawab kontraktor. ( Selngkapnya baca di sini)
Terlepas siapa yang salah dan benar, menurut Soeharsojo, pemerintah harus segera mengumumkan siapa pihak yang paling bertanggung jawab dengan ambruknya jembatan gantung simbol kejayaan Kutai Kartanegara itu.
"Sebaiknya, pemerintah membuka sejelas-jelasnya hasil investigasi, penyebab utama runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara itu. Termasuk, siapa yang paling bertanggung jawab," kata dia, saat dihubungi VIVAnews.com di Jakarta.
Sebab, tambah dia, bila tidak diumumkan, hal itu akan berdampak negatif pada kontraktor yang membangun jembatan sepanjang 710 meter itu. "Umumnya, orang paling cepat menunjuk hidung siapa yang bangun jembatan itu. Ya, tentunya kontraktornya yang disalahkan," tutur Soeharsojo.
Padahal, kata Soeharsojo, setelah jembatan dibangun ada pihak-pihak yang perlu ikut bertanggung jawab dalam menjaga dan memeliharanya seperti perusahaan yang ditunjuk untuk melakukan perawatan. "Termasuk, dinas yang mengatur kendaraan yang melintas di jembatan itu," ujarnya.
Dia mengungkapkan, bila belum terbukti tapi sudah ada pihak yang menyalahkan kontraktor, bagaimana perusahaan-perusahaan kontraktor kita dipercaya lagi untuk membangun infrastruktur di Indonesia. "Padahal, kita (kontraktor) sedang berusaha menjadi raja di negeri sendiri dan berusaha bisa merambah ke mancanegara," kata Soeharsojo.
Saat ini, Soeharsojo menuturkan, tercatat ada 150 perusahaan kontraktor asing yang membangun proyek-proyek infrastruktur di Indonesia. Sedangkan kontraktor Indonesia, hanya tujuh perusahaan yang bisa merambah mancanegara. "Empat kontraktor BUMN, dan sisanya swasta," tuturnya.
Kendati demikian, dia juga mengaku bisa saja penyebab runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara ada di tangan kontraktor. "Ya, tidak menutup kemungkinan ada pengurangan bahan-bahan dalam pengerjaan proyek itu. Tapi sekali lagi, pemerintah mesti membuka seterang-terangnya siapa pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini," tegas Soeharsojo.