Pemerintah Putuskan Stop Ekspor Rotan
VIVAnews - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan akan melarang ekspor bahan baku dan setengah jadi rotan. Keputusan ini ditempuh untuk melindungi industri rotan nasional.
"Saya di sini atas nama Kementerian Perdagangan menggarisbawahi sikap untuk melarang ekspor bahan baku rotan," kata Gita Wirjawan di Cirebon, Jumat 28 Oktober 2011.
Menurut Gita, aturan untuk melarang ekspor rotan ini akan dikeluarkan secepatnya untuk melindungi industri rotan, tidak hanya di Cirebon, namun di seluruh Indonesia. Kemungkinan aturan ini akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri yaitu Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri Kehutanan.
Keputusan ini dibuat setelah Kementerian Perdagangan berbicara intensif dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Kehutanan, serta asosiasi perajin mebel rotan seperti Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) dan Asosiasi Mebel dan Kerajinan Rotan Indonesia (AMKRI). Selain itu, keputusan itu mengacu kepada rencana induk (masterplan) yang sudah disusun pemerintah Indonesia yaitu klusterisasi industri yang mengacu pada penambahan nilai.
"Nyata sekali di depan kita terdapat opportunity lost pengusaha yang besar, karena ekspor bahan baku, opportunity itu yang harus diraih," katanya.
Setelah adanya aturan ini, Gita meminta agar para asosiasi, pemerintah daerah dan perajin untuk menyerap seluruh bahan baku rotan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Gita juga akan menghidupkan kembali sentra-sentra rotan di daerah penghasil rotan seperti di Kalimantan dan Sulawesi.
"Para pengusaha rotan Cirebon dan beberapa titik di Indonesia harus menyerap rotan dengan mengikuti koridor aturan yang berlaku dan tidak merusak lingkungan," katanya.
Dia mengatakan, masalah rotan sebenarnya sangat sederhana. Di mana ekspor bahan baku rotan ke luar negeri itu sekitar 30.000-35.000 ton. "Sedangkan untuk pemakaian rotan guna diolah di Cirebon, dan lain-lain, ada sekitar 60.000-65.000 ton," jelasnya.
Sebelumnya, Asmindo meminta agar Menteri Perdagangan Gita Wirjawan untuk menutup ekspor rotan guna menyelamatkan industri mebel yang kesulitan bahan baku, khususnya rotan.
Kebijakan ekspor rotan sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 tahun 2009 tentang Ekspor Rotan menjadi kontroversi karena industri mebel dalam negeri kekurangan bahan baku rotan dan mendapatkan rotan berkualitas rendah. (Laporan: Reza Putra | Cirebon, art)