Ekonom Asing: RI Minim Kena Dampak Krisis
VIVAnews - Ekonom Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Praduma B Rana optimistis perekonomian Indonesia bisa terbebas dari dampak krisis yang terjadi di Eropa dan Amerika Serikat (AS). Bahkan Indonesia merupakan negara yang paling kecil terkena dampak krisis.
"Dulu pada tahun 1997-1998 memang terkena dampak, dan perbankan kolaps," kata Praduma B Rana saat menggelar teleconference dengan Bakrie Center Foundation di Wisma Bakrie, Jakarta. Kamis, 27 Oktober 2011.
Profesor ekonomi politik pada Rajaratnam School of international Studies (RSIS-NTU) itu menilai Indonesia telah mereformasi sektor perbankan dan pemerintahan. Hal itu pula yang menyebabkan dampak krisis ekonomi Eropa dan AS sangat kecil untuk Indonesia.
Meski demikian, krisis yang tengah melanda Eropa dengan pusat di Yunani, Islandia dan Portugal baru-baru ini bukan tidak mungkin akan mengancam Indonesia. Karena itu, Direktur Senior Asian Development Bank (ADB) itu menyarankan agar Indonesia terus melakukan tren positif dalam mereformasi perbankan dan birokrasi untuk menciptakan stabilitas pasar modal.
"Dan itu saya melihat dalam sepuluh tahun terakhir sudah mulai bergerak," ujarnya.
Senada dengan Praduma, Leonard C Sebastian, Professor International Studies juga menyarankan hal yang sama. Hanya saja ia menekankan bahwa upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan menarik investor perlu penegakkan hukum yang jelas dan tegas.
"Biar investasinya juga jelas," imbuhnya dalam teleconference bersama media di Wisma Bakrie, Jakarta, Kamis 27 Oktober 2011.
Leonard juga menekankan pentingnya pemberantasan korupsi dalam pembangunan ekonomi. Menurutnya Indonesia saat ini sudah memiliki lembaga anti korupsi (KPK) yang telah melakukan upaya penegakkan hukum melalui pemberantasan korupsi.
Untuk itu perlu adanya capacity buiding dan penguatan kepada KPK untuk kepastian hukum di Indonesia. "Sebagai orang luar saya melihat ada gangguan secara terus menerus dari DPR melalui pemerintah untuk menekan KPK. Padahal KPK itu penting untuk menjamin kepastian penegakkan hukum," ungkapnya. (umi)