Rotan Tak Boleh di Ekspor Mulai November
VIVAnews- Kementerian Perdagangan segera mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait penghentian ekspor rotan pada awal November 2011. Aturan itu untuk menyelamatkan industri dalam negeri mengingat besarnya ekspor rotan.
"Kita menargetkan minggu-minggu awal November kita akan keluarkan permendagnya," ujar Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, di sela acara Arak Arak dan Bentang 11 Bendera Raksasa ASEAN di Monumen Nasional, Jakarta, Minggu 30 Oktober 2011.
Aturan itu dikeluarkan setelah mendengar masukan beberapa kementerian seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Kehutanan, dan para gubernur. Beberapa pihak merekomendasikan dalam proses produksi rotan turut memperhatikan aspek penyelamatan lingkungan dan adanya jaminan penyerapan rotan dari industri dalam negeri.
Rekomendasi tersebut meminta Indonesia dalam proses produksi rotan turut memperhatikan aspek penyelamatan lingkungan dan adanya jaminan penyerapan rotan dari industri dalam negeri.
"Kita harus mendapat keyakinan bahwa penyerapan akan terjadi di dalam negeri terus juga pelaksanaan di lapangan supaya tidak ada hal-hal yang melanggar peraturan dari sisi kelestarian," ujarnya.
Dengan adanya Permendag ini ekspor rotan akan dihentikan agar produksi rotan dalam negeri dapat terserap oleh pasar domestik. Sehingga industri produk rotan dalam negeri semakin juat bersaing dengan pasar global.
"Yang paling penting adalah rotan tidak boleh keluar dari Indonesia dan untuk kepentingan industri dalam negeri," tegasnya.
Gita menjelaskan permendag tersebut akan efektif pada bulan Desember 2011 mendatang, walupun pada bulan November peraturan tersebut sudah dikeluarkan.
"Kedua kita akan bicara efektif, keluarnya mungkin dalam waktu dekat. Tapi efektivitasnya sekitar mulai pada bulan Desember," ujarnya.
Gita turut berpendapat bahwa selama ini Indonesia selalu memasok rotan untuk negara-negara pesaing. Maka penguatan melalui permendag diperlukan agar Indonesia lebih kompetitif.
Nantinya permendag tersebut akan dievaluasi tiap dua tahun sekali. Evaluasi tersebut akan disesuaikan dengan melihat kondisi pasar rotan dalam negeri.
"Kalau industri dalam negeri tidak memperkuat diri dalam waktu 6 bulan, 12 bulan, 24 bulan kita akan tinjau balik. Tapi itu catatan yang diberikan ke kita bahwa mereka akan memperkuat diri dalam waktu sedekat-dekatnya," ungkapnya.