Tahun Depan, Gaji PNS Naik Lagi 10%

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Sabtu, 27 Agustus 2011

Tahun Depan, Gaji PNS Naik Lagi 10%

VIVAnews - Meski gaji pegawai negeri sipil (PNS) membebani anggaran, pemerintah tetap menaikkan gaji PNS pada 2012 sebesar 10 persen. Kenaikan gaji PNS dan pensiunan sebesar 10 persen itu tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2012.

Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Melchias Markus Mekeng, mengatakan kenaikan gaji ini untuk mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur negara. Kenaikan ini diharapkan dapat mendorong pelaksanaan proses pemerintahan berjalan lebih baik.

Kenaikan gaji itu tercantum dalam kebijakan belanja pegawai 2012 yang tidak hanya menaikkan gaji pokok PNS dan pensiunan, namun juga menyiapkan gaji ke-13. Belanja pegawai juga mengakomodasi kebutuhan anggaran remunerasi kementerian/lembaga.

"Khususnya terkait reformasi birokrasi dan remunerasi pejabat negara," ujar Melchias dalam Sidang Paripurna DPR di Jakarta, Selasa 5 Juli 2011.

Dalam kebijakan belanja APBN 2012, pemerintah juga akan menuntaskan program reformasi birokrasi tahun depan. Program lainnya adalah upaya meningkatkan belanja infrastruktur, dan program perlindungan sosial.

Kenaikan gaji pokok PNS rutin dilakukan setiap tahun. Rata-rata kenaikan sekitar 10-15 persen. Untuk 2011, gaji pokok terendah PNS menjadi Rp1,175 juta bagi pegawai Golongan I A dengan masa kerja 0 tahun. Gaji pokok tertinggi dinikmati pejabat eselon I atau Golongan IV E dengan masa kerja 32 tahun sebesar Rp4,1 juta. (art)

Kerja di rumah

Popular Posts