Meski Kena Sanksi, Nasabah Citibank Bertahan
VIVAnews - Pasca dua kasus besar yang melanda Citibank Indonesia, Chief Country Officer Citi Indonesia sementara, Tigor Siahaan, mengaku kepercayaan nasabah masih besar. Citibank banyak menangguk keuntungan dari nasabah institusi yang memberi dua per tiga pendapatan.
Menurut Tigor, nasabah institusi itu lebih banyak memanfaatkan fasilitas ekspor impor sebanyak 35 persen. Sementara itu, untuk dua bisnis yang lain seperti kartu kredit dan layanan premium Citigold memang berhenti mencari nasabah baru akibat sanksi dari Bank Indonesia.
"Pertumbuhan untuk nasabah baru sementara ditangguhkan. Tapi, basis bisnis keduanya masih besar dan kepercayaan nasabah juga bertambah," kata dia di Jakarta, Selasa 19 Juli 2011.
Meski ada sanksi, bank asing terbesar di Indonesia itu dapat bertahan hingga 20 tahun ke depan. Citibank sudah berdiri sejak 43 tahun lalu.
Sementara itu, terkait uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Tigor untuk menjadi pemimpin Citibank Indonesia, dirinya masih menunggu hasil dari Bank Indonesia. "Kami masih menunggu proses dari BI. Kami serahkan kepada regulator," tambahnya.
Sebelumnya, BI menjatuhkan sanksi kepada Citibank akibat dua kasus, yaitu dugaan penggelapan dana nasabah oleh mantan pegawainya Malinda Dee dan tewasnya nasabahnya, Irzen Octa, setelah mengurus kartu kredit. Terkait kasus itu, BI juga melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap manajemen Citibank.
BI juga melarang Citibank menggaet nasabah baru kartu kredit dan layanan premium Citigold. (art)