Chevron Diharuskan Pakai Kapal Berbendera RI

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Minggu, 28 Agustus 2011

Chevron Diharuskan Pakai Kapal Berbendera RI

VIVAnews - Asas cabotage atau suatu keharusan menggunakan kapal berbendera Indonesia oleh perusahaan angkutan laut diharapkan dapat meningkatkan produksi minyak dan gas di Tanah Air.

Asas ini akan diimplementasikan pada perusahaan Chevron Pacific Indonesia agar dapat memaksimalkan kinerja menggenjot hasil produksi minyak serta gas Indonesia.

Menurut Menteri Perekonomian, Hatta Rajasa, dengan penggunaan asas ini diharapkan Chevron dapat secara konsisten mengembangkan proyek lapangan bernama IDD (Indonesian Deepwater Development).

"Bila proyek ini berkembang dapat memproduksi sekitar 1.000 mmcf (juta kaki kubik) per hari-nya," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko, Jakarta, Senin 13 Juni 2011.

Hasil produksi itu, lanjutnya, dapat menyuplai blok Mahakam dan ke pihak lokal. Selain itu, pemerintah juga menghimbau Chevron meningkatkan produksi agar dapat mengembangkan lapangan baru di daerah Riau.

Sejauh ini, sebut Hatta, perusahaan Chevron telah melakukan investasi di Indonesia sebesar US$3 miliar tiap tahunnya. "Tadi mereka juga menyampaikan investasi mereka tiap tahunnya ialah sebesar US$3 miliar," ujarnya.

Seperti diketahui, asas cabotage seperti diatur pada Pasal 341 UU 17/2008 tentang Pelayaran, mengharuskan penggunaan kapal berbendera Indonesia, oleh perusahaan angkutan laut nasional. Selama ini mayoritas angkutan laut dilayani kapal asing, dan berbendera asing. Penerapan asas ini sudah dimulai sejak 7 Mei 2011.

Kerja di rumah

Popular Posts