Gaji 7.000 Pegawai Pemkab Batubara Terancam

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Sabtu, 02 Juli 2011

Gaji 7.000 Pegawai Pemkab Batubara Terancam

VIVAnews - Pembayaran gaji pegawai Kabupaten Batubara terancam pasca pembobolan dana Rp80 miliar di PT Bank Mega Tbk. Pembayaran gaji 7.000 pegawai daerah menjadi tertunda setelah kasus ini.
 
Bupati Pemkab Batubara OK Arya Zulkarnaen mengharapkan dana di Bank Mega dapat dicairkan Agustus mendatang.

"Agustus batas akhir kami untuk menopang beban anggaran kabupaten. Setelah Agustus, kami tidak bisa apa-apa lagi. Sementara itu, kami juga harus menanggung 7.000 pegawai daerah," ujar Arya usai Rapat Dengar Pendapat di Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Rabu 22 Juni 2011.

Menurut kuasa hukum Pemkab Batubara, Wa Ode Nur Zainab, bendahara umum Daerah Batubara itu tidak tahu jika uang itu telah dicairkan. Pemkab sudah menyurati Bank Mega sebanyak tiga kali, namun Bank Mega belum memberikan jawaban bagaimana nasib dana deposito, dan bagaimana cara menarik dana itu.

"Klien kami tidak memiliki sengketa apa pun. Seharusnya tidak ada alasan pihak Bank Mega tidak mengembalikan uang nasabah," tambah dia.

Pemkab Batubara menempatkan dana di Bank Mega Cabang Jababeka karena tergiur dengan bunga yang ditawarkan sebesar tujuh persen. Menurut dia, saat itu, kepala cabang Bank Mega Jababeka langsung mendatangi Pemkab Batubara. Dipilihnya deposito Bank Mega karena bank-bank lain tidak menawarkan bunga sebesar itu.

"Kami sebelumnya telah membandingkan dengan bank-bank lain," katanya. "Nasabah tentunya ingin mencari keuntungan. Kebetulan saja mereka menawarkan tujuh persen," tuturnya. (art)

Kerja di rumah

Popular Posts