BI Kaji Penetapan Besaran Uang Muka Kredit
VIVAnews - Bank Indonesia tengah mengkaji penetapan uang muka atau down payment dalam penyaluran kredit bank. Aturan besaran DP ini tidak hanya berlaku bagi sektor otomotif dan properti yang dikhawatirkan terjadinya gelembung ekonomi atau bubble, namun semua sektor kredit.
"Orang memang mengkaitkannya itu, otomotif dan KPR, namun sebetulnya bisa lebih luas lagi," kata Deputi Gubernur BI, Muliaman D Hadad, disela penandatanganan MoU Kajian Anti Pencucian Uang Indonesia di Gedung BI, Jakarta, Jumat 29 Juli 2011.
Menurutnya kebijakan ini akan membawa banyak dampak positif bagi perbankan, yaitu prinsip kehati-hatian agar manajemen kreditnya lebih baik lagi. Selain itu, dengan DP yang lebih tinggi, kepemilikan dari nasabah lebih besar. "Mudah-mudahan bisa meningkatkan kualitas kredit," imbuhnya.
Dengan kondisi pertumbuhan kredit yang dinilai masih sehat, menurut Muliaman, kebijakan penetapan DP belum diperlukan. Namun rencana kebijakan ini akan disimpan dan akan dikeluarkan apabila sewaktu-waktu diperlukan.
"Tapi itu secara potensi bisa kita realisasikan. Bahwa kapan nanti dipakai, kita lihat lah. Kalau pertumbuhannya sudah sangat mengkhawatirkan dan sebagainya," terangnya.
Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Hartadi Sarwono menyatakan kekhawatirannya besarnya kucuran kredit ke sektor properti dan otomotif di tengah pertumbuhan ekonomi saat ini akan menyebabkan terjadinya bubble ekonomi.
Namun, dari kedua sektor tersebut, BI menilai potensi bubble terbesar diperkirakan berasal dari otomotif. Hal itu sudah terlihat dengan membanjirnya produk otomotif di masyarakat. Konsumen kini juga semakin mudah dalam membeli kendaraan, dengan banyaknya fasilitas pembiayaan. (umi)