Kementerian ESDM Bantah Dompleng MUI
VIVAnews - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membantah mendompleng Majelis Ulama Indonesia yang kini mengkaji fatwa haram pengguna BBM bersubsidi atau premium. Kementerian ESDM sudah bertemu dengan MUI.
"Kementerian tidak pernah memanfaatkan, mengandalkan atau mendompleng MUI untuk memutuskan kebijakan terkait BBM," kata Asisten Menteri ESDM, Munawar Fuad, dalam keterangan tertulis, Rabu 29 Juni 2011.
Menurut Munawar, Kementerian ESDM bekerja secara profesional sesuai dengan amanat dan kewenangan konstitusi untuk menunaikan tugasnya. Munawar melanjutkan, pertemuan atau silaturahmi MUI dan Kementerian ESDM terjadi atas inisiatif MUI secara kelembagaan yang patut dihormati.
"Tak ada yang keliru sama sekali menerima MUI atau lembaga manapun yang berniat baik untuk bersama membangun bangsa," kata Munawar. Dia melanjutkan, Kementerian ESDM membuka dialog dan siap bekerjasama dengan siapapun seluruh elemen bangsa tanpa kecuali.
Kementerian ESDM merespons positif dan menyambut baik inisiatif MUI untuk bersilaturahmi dan berdialog terkait peran dan kontribusi MUI. Dialog yang dibangun dalam pertemuan itu termasuk dalam kebijakan energi dan pengelolaan sumber daya alam.
MUI sendiri memiliki Lembaga Pemuliaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan MUI. Fokusnya, kata Munawar, pada peran Ulama dalam menata dan mengawal pengelolaan energi untuk kemakmuran rakyat.
"MUI menyampaikan produk Fatwa Pertambangan dan energi serta mengundang Kementerian ESDM untuk kerjasama program penataan dan pemanfataan energi untuk kemaslahatan bangsa," jelas Munawar.
Bagi Kementerian ESDM, sikap dan keputusan MUI terkait fatwa kebijakan Kementerian ESDM merupakan otoritas dan kewenangan MUI sesuai bidangnya secara independen. "Kementerian ESDM tak ada dan tidak pernah mempengaruhi atau mengintervensinya," kata Munawar.
Menurut munawar, Kementerian ESDM secara kelembagaan memberikan informasi dan penjelasan berbagai kebijakan, terkait apa yang menjadi pertanyaan atau ide yang berkembang dalam silaturahmi itu. (umi)