Gubernur NTB Tolak Tawaran Menkeu
VIVAnews - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi menolak tawaran Menteri Keuangan Agus Martowardojo soal saham PT Newmont Nusa Tenggara. Sebelumnya, Menkeu menawarkan saham kepada pemda sebesar 25 persen dari 7 persen saham Newmont yang akan dibeli pemerintah pusat.
Syaratnya, 1,75 persen saham Newmont itu harus dibeli pemda atau BUMD langsung, tanpa melalui pihak ketiga, seperti pada pembelian 24 persen saham divestasi Newmont sebelumnya. "Tawaran ini tidak pantas, karena pemda tak memiliki dana," kata Zainul di Mataram, Rabu 22 Juni 2011.
Zainul menegaskan, 7 persen saham seharga US$246,8 juta atau sekitar Rp2,1 triliun itu sepatutnya dihibahkan kepada daerah guna menopang pembangunan NTB. Apalagi selama ini pemerintah pusat sangat mengetahui kemampuan keuangan NTB.
"Bukankah selama ini logika yang dibangun itu pemerintah pusat membeli saham karena pemda tidak punya uang? Apakah pantas daerah yang dianggap tidak punya uang disuruh bayar?" ujar Zainul.
Zainul mengatakan, seyogyanya pemerintah pusat memberi kesempatan kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kemampuan keuangan dengan menghibahkan 7 persen saham Newmont. Sebab menurut dia, dari hasil analisa Kementerian Keuangan terhadap kemampuan keuangan daerah, NTB merupakan terendah di Indonesia.
Pemerintah pusat melalui Pusat Investasi Pemerintah berencana membeli 7 saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Saham ini merupakan sisa kewajiban divestasi Newmont yang harus dilakukan sejak 2006. Sebelumnya, Newmont telah melepas 24 persen dan kemudian dibeli pemda dengan menggandeng PT Multi Capital.
Sesuai Kontrak Karya yang ditandatangani Newmont pada Desember 1986, pemegang saham asing diwajibkan mendivestasikan 51 persen sahamnya ke pihak nasional. Karena 20 persen saham sudah pengusaha nasional Jusuf Merukh melalui PT Pukuafu Indah, sehingga Newmont hanya wajib mendivestasikan 31 persen. (Laporan: Edy Gustan, Mataram, eh)