BI Larang Citibank Ekspansi Kartu Kredit Baru
VIVAnews - Bank Indonesia (BI) membekukan sementara ekspansi kartu kredit Citibank, sehingga tidak bisa menambah nasabah lagi. Langkah itu dilakukan setelah meninggalnya nasabah Citibank, Irzen Octa, paska mengurus tagihan kartu kreditnya.
Sebelumnya, regulator perbankan itu juga meminta Citibank untuk menghentikan sementara ekspansi Citigold atau produk bagi nasabah kaya. Alasannya, hal itu terkait dengan dugaan pembobolan dana nasabah oleh mantan karyawan Citibank, Inong Malinda atau Melinda Dee.
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat BI, Difi A Johansyah, langkah itu dilakukan karena saat ini BI melakukan pemeriksaan pada kedua lini produk tersebut. Produk yang dimaksud adalah kartu kredit dan layanan private banking dengan produk Citigold.
"Kami minta Citibank untuk menghentikan ekspansi atau tidak menggaet nasabah baru Citigold dan kartu kredit," ujarnya kepada VIVAnews.com di Jakarta, Kamis, 7 April 2011.
Difi menjelaskan, meski Citibank diharuskan menghentikan ekspansi sementara, namun pelayanan untuk nasabah lama tetap dibuka. Langkah pembekuan itu, menurut dia, merupakan prosedur standar yang dilakukan BI jika produk suatu bank mengalami masalah.
Bank Indonesia sendiri saat ini mempercepat pemeriksaan terkait kasus tersebut. BI juga akan mengevaluasi sistem maupun praktik penagihan yang menggunakan pihak ketiga. (art)