Ekonom: BI Mesti Konsisten Beri Sanksi Bank

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Minggu, 08 Mei 2011

Ekonom: BI Mesti Konsisten Beri Sanksi Bank

VIVAnews - Bank Indonesia (BI) diketahui menjatuhkan tiga sanksi untuk Citibank terkait kasus dugaan pembobolan dana oleh karyawannya, Malinda Dee, dan kematian Irzen Octa.

Pertama, melarang Citibank menambah nasabah baru layanan prioritas (Citigold) selama satu tahun. Kedua, melarang penerbitan kartu kredit baru selama dua tahun. Ketiga, melarang penggunaan jasa penagihan pihak ketiga selama dua tahun.

Nah, apakah hal tersebut langsung membuat perusahaan perbankan lainnya gerah? Berikut, penuturan Ekonom Standard Chartered Fauzi Ichsan saat dihubungi VIVAnews.com di Jakarta, Minggu malam 8 Mei 2011.

Menurut Fauzi, adanya sanksi tersebut tidak serta merta membuat pelaku bisnis perbankan terpuruk. Asalkan, BI konsisten dengan sanksi yang dikeluarkannya itu bila hal yang sama juga terjadi pada perbankan lainnya.

"Jadi, jangan ada kesan tebang pilih. Atau, sanksi itu hanya berlaku pada bank besar, tidak bagi yang kecil. Atau hanya untuk bank asing, tidak untuk bank lokal," ujarnya.

Sebab, dia menambahkan, BI harus mengedepankan aturan dengan rasa keadilan dan tidak boleh diikuti dengan muatan politis. Sebab, bila aturan tersebut hanya berlaku pada satu bank atau beberapa bank saja dipastikan investor akan malas masuk dalam bisnis finansial tersebut. "Terutama, investor asing," tutur Fauzi.

Untuk itu, Fauzi mengatakan, kalau ada bank lain yang melanggar dan melakukan hal serupa dengan Citibank, BI mesti memberikan sanksi yang sama terhadap bank tersebut. 

Sebelumnya, menurut Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengawasan Perbankan, Halim Alamsyah, sanksi yang dikenakan pada Citibank bertujuan mencegah hal serupa terulang lagi. Untuk itu, terdapat tiga aspek yang menjadi perhatian BI untuk perbaikan kinerja perbankan.

Pertama, perbaikan pada pengawasan internal yang terkait operasional perbankan. "Ini akan menjadi fokus kami ke depan," kata Halim saat jumpa pers di gedung BI, Jakarta, belum lama ini.

Kedua, BI meminta seluruh bank sesegera mungkin melakukan perbaikan-perbaikan internal. "Kami meminta semua bank melakukan perbaikan sebelum kami menemukan temuan-temuan seperti di Citibank," ujarnya.

Ketiga, BI akan meninjau kembali aturan-aturan yang telah ada, dan melakukan perbaikan untuk meminimalisasi potensi penyelewengan. "Antara lain aturan kartu kredit, perlindungan nasabah, termasuk aturan mengenai jasa pelayanan yang sifatnya premium," tutur Halim.

Related Posts:

Kerja di rumah

Popular Posts