BI: Kejahatan Bank Tak Bisa Dihilangkan

VIVAnews - Bank Indonesia (BI) meminta industri perbankan meningkatkan kontrol internal untuk mengatasi kemungkinan kejahatan perbankan atau fraud.
Menurut Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, fraud tidak bisa dilihangkan namun bisa diminimalisir. Fraud akan terus hidup sejalan dengan pertumbuhan industri perbankan.
"Fraud itu suatu hal yang bisa terjadi di mana saja," ujarnya disela-sela acara Indonesia Banking Expo 2011 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu 11 Mei 2011. "Namanya kejahatan, jangan pernah menganggap fraud itu akan berhenti."
Lebih lanjut perihal menghilangkan fraud, menurut dia, sama sulitnya dengan meniadakan maling dalam kehidupan, karena maling itu tidak akan pernah berhenti. "Yang penting kalau ada fraud harus ditindak dan diperiksa," katanya. "Maling pun tidak pernah berhenti, fraud itu kan kelasnya maling tapi tentu kelasnya bukan seperti maling ayam," katanya.
Meminimalisir tindak fraud dalam industri perbankan, Darmin berpendapat harus dilakukan meningkatkan keamananan dan sistem, khususnya pada bisnis pengelolaan kekayaan dan nasabah prioritas. Belum lama ini BI telah membekukan penerimaan nasabah baru bisnis tersebut di 23 bank.
"Untuk menekan itu sedang kita benahi melalui pemeriksaan consumer banking di 23 bank kemudian kita minta jangan berikan produk baru dulu," katanya. Tujuannya, supaya mereka membenahi diri. Setelah sebulan, kalau aturan mainnya lebih baik, kontrol internal juga lebih baik, tentu kita harapkan itu bisa diminimumkan. "Kalau 100 persen tidak mungkin," katanya.
Direktur Management Risiko Bank Mandiri, Sentot Sentosa, juga memberikan pandangan masalah fraud. Menurut dia, setiap bank pasti mengalami fraud, "Tidak mungkin tak mengalami," katanya. Tapi yang penting bukan seberapa besar jumlahnya, tetapi nilai kepercayaannya. "Karena fraud Rp500 ribu saja sudah bisa melunturkan kepercayaan nasabah," katanya.
Menurut dia, saat ini pengawasan dunia perbankan sedang mengalami evolusi dari based on compliance supervision menuju based on risk compliance. "Saya pikir keduanya perlu, karena kombinasi seperti ini akan lebih memperketat dan meminimalisir kasus kejahatan perbankan," katanya
Mengenai pengawasan BI terhadap bank yang selama ini dinilai lemah, dia tidak bisa menyalahkan langsung siapa yang lemah. "Kita harus lihat benar-benar kasusnya seperti apa, jangan terlalu cepat mengeneralisasi dan ambil keputusan," ujar dia.
Sentot memperkirakan BI akan lebih menekankan pengawasan sistem operasional guna meminimalisir kasus kejahatan perbankan. "Selama ini BI lebih pada pengawasan compliance supervision," ujarnya. (eh)