Tiap Bulan, Citibank Terima 10 Pengaduan
VIVAnews - Citibank mengakui menerima laporan pengaduan dari nasabahnya sebanyak 10 laporan setiap bulan atau sebanyak 120 laporan per tahun. Pengaduan terutama berkisar soal keluhan nasabah yang seringkali menerima telepon untuk diminta membayar tagihan kreditnya.
"Tiap bulan kami menerima rata-rata 10 laporan," kata Vice President Costumer Care Citibank Indonesia Hotman Simbolon dalam keterangannya pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 April 2011.
Hotman mengakui sampai saat ini memang masih ada upaya perusahaan untuk meminta nasabah datang ke kantor pusat Citibank guna menyelesaikan masalah tunggakan kredit. Namun, pihaknya pasti akan menindak tegas pegawainya yang memberikan perlakuan tidak baik pada nasabah tersebut.
Citibank menyatakan perusahaan selama ini terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada nasabah mengingat bisnis jasa keuangan adalah pelayanan. Untuk itu, pihaknya selalu melarang upaya penekanan nasabah melalui tenaga penagih (debt collector) yang berasal dari pihak ketiga (outsourcing).
Bahkan, Citibank menyatakan perusahaannya memiliki program khusus bagi nasabah yang memiliki permasalahan dalam hal penagihan tunggakan melalui contact center.
Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Rochadi memastikan bakal meninjau kembali aturan-aturan sistem perbankan yang selama ini berlaku. Salah satu ketentuan yang akan dikaji adalah penggunaan outsourcing dalam penagihan kredit nasabah perbankan. (art)