Pemerintah Tawar Harga Saham Newmont

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Rabu, 27 April 2011

Pemerintah Tawar Harga Saham Newmont

VIVAnews - Pemerintah Indonesia meminta PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) menurunkan harga pembelian saham divestasi sebesar 7 persen yang sebelumnya ditawarkan US$271 juta.

"Pemerintah ingin menemukan harga-harga tersebut melalui perhitungan-perhitungan yang paling tepat," kata Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Hadiyanto, di Kantor Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin, Jakarta, Rabu 27 April 2011.

Pemerintah yang diwakili oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) menilai harga penawaran yang diajukan oleh Newmont belum memperhitungkan pembagian dividen perseroan yang terjadi pada 2010. Sementara itu, pemerintah membeli saham untuk jatah 2011.

Hadiyanto menyatakan, masuknya PIP sebagai pemegang saham Newmont bisa membuat pemerintah pusat menempatkan wakilnya di jajaran komisaris perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut. Dengan demikian, proses pengawasan akan dilakukan secara lebih intensif.

Kemenkeu berharap masuknya pemerintah sebagai pemegang saham Newmont bakal membuat perusahaan tambang ini sebagai standar industri ekstraktif di Tanah Air. "Kami ingin memastikan governance di Newmont, yakni mengenai tata kelola. Rapat-rapatnya semuanya ingin dibangun menurut mekanisme dan dasar-dasar yang baik," kata Hadiyanto.

Perihal usulan agar pemerintah membagi jatah saham tersebut dengan pemerintah daerah (Pemda), Hadiyanto mengatakan Pemda dan swasta telah mendapatkan jatah saham Newmont sebesar 24 persen pada divestasi sebelumnya.

Pengambilan jatah divestasi 2011, Hadiyanto melanjutkan, adalah bentuk tanggung jawab pemerintah pusat pada negara kesatuan Republik Indonesia.

Terkait kemungkinan adanya penolakan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait pembelian saham divestasi Newmont itu, Hadiyanto mengatakan bahwa seluruh transaksi dan penunjukan PIP untuk membeli saham itu sudah sah.  

"PIP melaksanakan investasi menurut mandatnya. Jadi, kami melaksanakan pembelian saham Newmont itu menurut mandat, kewenangan, dan governance yang ada pada PIP," ujarnya.

Namun, Kemenkeu memahami pandangan dari DPR soal pembelian saham Newmont ini dan berjanji akan menjelaskannya melalui menteri keuangan pada saatnya nanti. "Transaksi sah, dimandat apa pun tidak ada keharusan konsultasi," kata dia. (art)

Kerja di rumah

Popular Posts