Kasus Elnusa, BI Panggil Bank Mega

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Senin, 25 April 2011

Kasus Elnusa, BI Panggil Bank Mega

VIVAnews - Bank Indonesia (BI) hari ini memanggil manajemen PT Bank Mega Tbk terkait kasus pembobolan dana Rp111 miliar milik PT Elnusa Tbk, dari yang diperkirakan sebelumnya Rp161 miliar.

Otoritas perbankan itu meminta penjelasan terkait kronologi kasus yang menimpa Bank Mega.

Kepala Biro Humas BI, Difi A Johansyah, mengatakan BI meminta penjelasan dari direktur kepatuhan Bank Mega terkait sistem dan prosedur terkait kasus pembobolan ini.

"Kami panggil manajemen Bank Mega hari ini, kami minta mereka menjelaskan kronologinya," ujar Difi kepada VIVAnews.com di Jakarta, Senin, 25 April 2011.

Menurut Difi, pembobolan bank terjadi bukan hanya sistem pengawasan yang lemah, namun juga masalah sumber daya manusia (SDM) perbankan. BI meminta, ke depan agar bank lebih mengawasi kualitas SDM. BI akan menilai kebijakan human capital oleh bank sebagai bagian dari penilaian risiko operasional.

Seperti diketahui, Elnusa mulai menempatkan dana di Bank Mega Cabang Jababeka, Cikarang, sejak 7 September 2009 hingga mencapai Rp161 miliar. Dana itu terbagi dalam lima bilyet deposito berjangka waktu antara 1-3 bulan.

Seluruh dana telah ditransfer Elnusa dan diterima Bank Mega. Saat ini saldo deposito tersebut sebesar Rp111 miliar, deposito senilai Rp50 miliar pernah dicairkan Elnusa pada tanggal 5 Maret 2010, dan dananya telah diterima dengan baik di rekening sesuai perintah Elnusa.

Permasalahan ini baru diketahui ketika Elnusa akan mencairkan deposito tersebut pada 19 April 2011.

Menurut kepala cabang Bank Mega Jababeka,Cikarang, penempatan dana itu sudah tidak ada karena telah dicairkan. Elnusa lalu mempertanyakan sistem dan prosedur yang ada di Bank Mega.

"Apabila hal tersebut benar terjadi, maka pencairan tidak sesuai dengan perjanjian penempatan. Hal itu juga dilakukan tanpa sepengetahuan Elnusa," kata Division Head of Corporate Secretary, Elnusa, Heru Samodra.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Yan Fitri Halimansyah mengatakan selain menangkap Direktur Keuangan Bank Mega SN, polisi juga mengamankan lima tersangka lainnya, di antaranya IHB, kepala cabang Bank Mega Jababeka. (art)

Kerja di rumah

Popular Posts