Program Rumah Murah Bebas Uang Muka
VIVAnews - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), optimistis program rumah murah dengan biaya Rp20-26 juta akan berhasil.
"Mekanismenya, ada subsidi dan dibebaskan dari biaya uang muka," kata Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Suharso Monoarfa di Jakarta, Senin 28 Februari 2011.
Program ini, dia melanjutkan, akan diperuntukkan bagi masyarakat dengan pendapatan atau penghasilan di bawah Rp2,5 juta per bulan. "Kami akan menyesuaikan dengan UMR [upah minimum regional]," kata Suharso.
Menpera menjelaskan, pemerintah akan memberikan subsidi berupa tanah. Ia mencotohkan, tanah milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). "Tanah mereka ada tersedia, dan untuk PNS akan kami sediakan, kerja sama dengan pemerintah daerah," ujar dia.
Suharso menambahkan, program rumah murah ini juga akan menggunakan tanah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Kami sudah MoU dengan BUMN, sekarang tinggal bagaimana menentukan target peruntukannya," kata Suharso.
Pemerintah, lanjut dia, akan menggunakan data Kredit Usaha Rakyat (KUR)dari perbankan dalam menentukan target. "Data ini satu nama, satu alamat. Sehingga bisa menjangkau mereka karena bankable," ujarnya.
Adapun persatuan perusahaan Realestat Indonesia (REI) menilai program tersebut memungkinkan untuk dijalankan. "Tapi kami harus mengkaji dulu," kata Ketua Umum REI Setyo Maharso.
Dia menuturkan, kemungkinan besar ada beberapa komponen bangunan yang dialihkan guna memenuhi budget Rp20-26 juta per rumah. "Mungkin kami akan menggunakan mass product untuk bahan bangunan sehingga lebih murah," kata Setyo.
Setyo mengakui, REI akan bekerja sama dengan Pusat Penelitian Kementerian Pekerjaan Umum dalam kajiannya. "Harus dikaji juga dilab PU untuk lihat kualitas bahan bangunan yang dipilih," kata dia.
Setyo berjanji kajian akan selesai dalam satu bulan. Ia mengingatkan, dalam pemilihan bahan bangunan juga harus disesuaikan dengan definisi bangunan rumah yang ditetapkan pemerintah. "Kalau definisi ini tidak sama nantinya akan menyulitkan dalam proses peminjaman di bank," ujar Setyo.