Pemerintah Tunda Larangan Premium?
VIVAnews - Kementerian Keuangan pasrah jika pelaksanaan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dibatalkan atau ditunda. Pemerintah masih menunggu hasil kajian program yang direncanakan diterapkan 1 April 2011 tersebut.
"Mungkin kalau seandainya harus ada penundaan, ya ditunda. Yang penting harus efektif," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di sela rapat gabungan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Februari 2011.
Menurut Agus, hingga saat ini kementerian tetap berpegang pada kesepakatan DPR dan pemerintah yang akan menunggu hasil kajian dari pembatasan premium.
Jika hasil kajian menunjukkan larangan premium itu kurang bermanfaat dibanding beban yang harus ditanggung masyarakat, opsi penundaan bisa diterima. Pemerintah akan mempelajari dan melakukan sejumlah simulasi untuk mencari alternatif lain.
Terkait subsidi, menkeu ingin agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggenjot produksi minyak, sehingga lifting tidak menurun. Dia juga berharap harga BBM bisa kembali normal di tengah fluktuasi harga minyak dunia.
Sebagai catatan, pemerintah mengungkapkan penundaan larangan premium itu akan menyebabkan anggaran subsidi membengkak hingga Rp3 triliun. Asumsi itu mengacu harga minyak mentah dunia mencapai US$80 per barel.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa juga mengatakan tidak akan memaksakan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi jika hasil studi tim independen menganggap kebijakan itu tidak bisa dilaksanakan saat ini. (art)