Jalur Prioritas Sumbang Pajak Rp1,2 Triliun
VIVAnews - Asosiasi Perusahaan Jalur Prioritas (APJP) memberikan kontribusi sebesar 25 persen dari total impor Indonesia. Dari 25 persen tersebut, APJP menyumbang Pajak Dalam Rangka Impor sebesar Rp1,2 triliun sepanjang 2010.
"APJP memiliki peran signifikan kepada pertumbuhan ekonomi Indonesia, khususnya di sektor industri pengolahan," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Thomas Sugijata di kantornya, Jakarta, Kamis 24 Februari 2011.
Menurut Thomas, perusahaan yang tergabung dalam APJP mendapatkan fasilitas barang yang diimpor tidak diperiksa fisik dan dokumen, sehingga waktu pelayanan di pelabuhan hanya 20 menit.
Dari sekitar 20 ribu importir yang terdaftar di Bea Cukai, hanya 97 importir yang mendapatkan fasilitas jalur prioritas. "Memang hanya satu persen dari total importir, tetapi dampaknya besar," kata Thomas.
Thomas memaparkan, dari 3.000 kontainer impor di Tanjung Priok, 10 persennya merupakan jalur prioritas. Jalur prioritas ini menghasilkan Penerimaan bea masuk dan/atau pajak dalam rangka impor (PDRI) sebesar Rp1,2 triliun dan bea masuk total sebanyak Rp228 miliar.
"Bea Masuk dan PDRI menyumbang lebih dari 25 persen dari total nilai
impor. APJP itu bagai semut tapi mempunyai kekuatan seperti gajah," jelas Thomas.
Sementara itu, Ketua Umum APJP Gunadi Sindhuwinata mengatakan nilai impor perusahaan jalur prioritas mencapai Rp125 triliun. Sayangnya, baru sedikit perusahaan yang mendapatkan jalur prioritas karena sulitnya syarat mendapatkan fasilitas dari Bea Cukai ini. "Perusahaan tersebut tidak boleh ada cacat (bermasalah)," katanya. (umi)