44 Bank Wajib Umumkan Bunga Kredit di Media
VIVAnews- Sebanyak 44 bank diwajibkan mengumumkan suku bunga dasar kredit (SBDK)-nya di media massa. Bank tersebut termasuk bank yang memiliki aset Rp10 triliun atau lebih.
"Ada 44 bank (aset Rp10 triliun atau lebih), harus," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman Hadad di Bank Indonesia, Senin, 28 Februari 2011.
Menurut Muliaman, aturan ini sebetulnya sudah berlaku sejak Desember, namun pelaksanaan baru 31 Maret mendatang. Tenggang waktu diberikan BI agar bank punya waktu untuk menyesuaikan kebijakan baru, mengingat BI baru masuk tahap sosialisasi.
Yang wajib diumumkan, kata Muliaman, suku bunga dasar kedit, bukan suku bunga kredit yang sudah ditambah dengan profil risiko, di mana tiap-tiap nasabah bisa berbeda. "Sosialisasi terhadap masyarakat penting agar tidak ditafsirkan keliru," kata Muliaman.
Dengan adanya kebijakan ini nantinya BI dapat melihat perkembangan suatu bank dan melakukan pembinaan. Seperti misalnya bank dengan ukuran yang sama, namun strukturnya berbeda.
Kebijakan ini juga dapat mengukur apakah bank produktif atau tidak. Nantinya BI dapat mendorong agar pengelolaan bank lebih bagus tidak hanya di dalam, namun juga luar negeri. "Ini menjadi babak baru bagi bank, dengan persaingan makin ketat efisiensi tidak perlu disuruh-suruh, tetapi harus menjadi kepentingan industri secara global," ujarnya.
Suku bunga kredit yang diumumkan, kata dia, meliputi kredit korporasi, konsumsi, KPR dan Non KPR. Sementara untuk kartu kredit tanpa agunan belum dilakukan. "Kita mulai dengan struktur landingnya yang lebih jelas dulu," tegas Muliaman.
Jika bank melanggar, maka akan ada sanksi administratif. "Nanti kita lihat halangannya, apakah itu disengaja atau tidak," tambahnya.
Dari catatan VIVAnews, aset perbankan di Indonesia masih dikuasai 10 bank besar, yaitu mencapai 64,75 persen atau senilai Rp1.948,23 triliun. Per Desember 2010, total aset bank umum sebesar Rp2.008,85 triliun atau naik dibanding 2009 senilai Rp2.534,10 triliun.
Kesepuluh bank itu adalah PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank Indonesia Bank Tbk, PT Bank Internasional Indonesia Tbk, PT Bank Tabungan Negara Tbk. Untuk melihat berapa aset bank tersebut klik disini. (umi)