Pembatasan BBM, Pokja Bahas Penundaan
VIVAnews - Rencana penundaan pelaksanaan kebijakan pembatasan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi kelihatannya akan dilaksanakan pemerintah. Saat ini Kelompok Kerja (Pokja) Pembatasan sudah mulai membahas usulan dan langkah-langkah antisipasi jika penundaan jadi dilaksanakan.
"Pertamina juga diminta mulai melakukan inventarisasi untuk wilayah Sumatera," kata Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Evita H Legowo dalam laman ESDM, Senin 28 Februari 2011.
Usulan langkah antisipasi penundaan pembatasan BBM bersubsidi yang tengah dibahas Pokja antara lain adanya kampanye besar-besaran penggunaan BBM sesuai dengan kebutuhan mesin, menggalakkan penggunaan Bahan Bakar Gas (BBG) dan Liquified Gas for Vehicle (gas untuk kendaraan bermotor).
Pokja juga mengusulkan adanya larangan Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) memodifikasi mesin kendaraan, kewajiban penggunaan BBG untuk transportasi, serta mengusulkan kepada Kementerian Perindustrian untuk mewajibkan produksi kendaraan yang menggunakan BBG sebagai bagian dari produksi kendaraannya selama.
Pada pertemuan yang dihadiri wakil 5 Pokja pada akhir pekan lalu, disetujui bahwa pembatasan BBM bersubsidi untuk nelayan mengacu kepada Permen KKP No 40/MEN/2003 tentang Kriteria Perusahaan Perikanan Skala Kecil dan Skala Besar di Bidang Usaha Penangkapan Ikan.
Sementara mengenai rencana investasi pendanaan SPBU diharapkan sudah ada sebelum pertemuan pemerintah dengan DPR digelar.
Pokja Hukum sendiri melaporkan, usulan prakarsa kepada Presiden saat ini tinggal menunggu tanda tangan Menteri ESDM. Pokja tersebut juga akan segera menuntaskan lampiran Peraturan Presiden yang isinya antara lain mengatur kuota untuk pertanian hanya sebesar 10 liter per hari per rumah tangga petani.
Kuota tersebut sesuai dengan aturan Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas (BPH Migas) dengan rekomendasi dari pejabat setempat sesuai dengan lokasi calon penerima BBM bersubsidi. (umi)
Sementara Pokja Operasional melaporkan, peralihan mobil tangki premium ke pertamax pada dasarnya sudah siap dan bisa dilakukan pada H minus satu. Kesiapan depot pada akhir Maret diperkirakan sudah mencapai 90 persen dan untuk Jabodetabek akan mencapai 100 persen.
Dari sisi pengawasan, Pokja membahas usulan adanya pengawas dari sisi pemerintah selain dari kepolisian di SPBU. Selain itu, BPH Migas dan Kepolisian RI juga sudah membahas mengenai perpanjangan Nota Kesepahaman (Memoradum of UNderstanding-MoU) pengawasan dan penindakan hukum penyalahgunaan BBM di Jakarta dan Bogor.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa pernah menyinggung kemungkinaan penundaan pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi. Namun pemerintah masih akan menunggu hasil kajian dari tim independen.
Sebelumnya juga pemerintah membentuk kelompok kerja (Pokja) terkait pembatasan BBM bersubsidi pada akhir kuartal I-2011. Pokja itu terdiri dari Pokja operasi, pokja pengawasan, pokja sosialisasi, pokja regulasi, dan pokja sosial ekonomi.