Tak Cuma SBY, DPR Juga Diusulkan Naik Gaji
VIVAnews - Tak hanya merekomendasikan kenaikan gaji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ternyata Kementerian Keuangan juga sudah menyiapkan penyesuaian gaji untuk pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI.
"Itu (pimpinan DPR) akan diusulkan, termasuk anggotanya," kata Sekjen Kementerian Keuangan, Mulia P. Nasution, di kantor Kemenkeu, Jalan Wahidin, Jakarta, Jumat, 28 Januari 2011.
Menurut Mulia, pejabat negara yang dimaksud dalam usulan penyesuaian gaji adalah pejabat yang diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah. Dari dua aturan hukum tersebut, pejabat negara adalah presiden hingga wakil bupati.
"Untuk anggota DPRD tidak masuk sebagai pejabat negara," ujarnya.
Mulia menuturkan, anggaran penyesuaian gaji pejabat tersebut nantinya akan ditanggung kementerian atau lembaga untuk pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara itu, untuk pejabat daerah akan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sementara itu, untuk besaran gaji para pejabat nantinya akan menyesuaikan dengan besaran yang sudah ditetapkan pemerintah. "Masing-masing jabatan kan ada nilainya, itu yang sudah dikaji bertahun-tahun, sudah 4-5 tahun (dikaji)," kata Mulia menjawab besaran persentase kenaikan.
Pada level pemerintahan, Kemenkeu menetapkan presiden sebagai pejabat tertinggi akan memperoleh pendapatan terbesar, sekaligus menjadi pembanding tertinggi untuk pejabat-pejabat negara di bawahnya.
Penyesuaian pejabat di bawah presiden, Mulia melanjutkan, juga akan memperhitungkan nilai dari jabatannya tersebut. (art)