Tak Cukup, Gaji JK Ditransfer dari Makassar
VIVAnews - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai gaji yang diterimanya sebagai pejabat negara memang tidak mencukupi bila diukur dengan tingkat kebutuhan hidup di Jakarta. "Saya dulu terima Rp40 juta. Saya katakan itu tidak cukup. Karena itu, ditransferlah dari Makassar tiap bulan," katanya berterus terang di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Kamis, 27 Januari 2011.
Namun, menurut JK--sapaan Jusuf Kalla--soal apakah gaji presiden Rp60 juta lebih saat ini cukup atau tidak adalah sesuatu yang sangat relatif.
JK juga menerangkan, dana taktis Presiden Rp2 miliar dan Wapres Rp1 miliar yang diributkan "sama sekali tidak boleh dipakai untuk kepentingan pribadi." Dana tersebut hanya dapat digunakan untuk keperluan sumbangan sosial, atau kekurangan dari operasional staf.
Kementerian Keuangan telah mengusulkan kenaikan gaji presiden sejak tiga tahun lalu. Sebagaimana dinyatakan Presiden SBY, selama tujuh tahun ini gaji presiden tidak pernah naik. Gaji pokok presiden RI saat ini sebesar Rp62 juta per bulan.
JK juga menjelaskan gaji Presiden SBY sebenarnya sudah siap dinaikkan pada 2006 menjadi Rp100 juta. Tetapi, saat itu SBY tidak menyetujuinya. (kd)