JK: Gaji Presiden Harus Paling Tinggi
VIVAnews - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai kenaikan gaji pejabat tinggi, seperti presiden dan menteri tidak sampai mengganggu keuangan negara.
"Sebab, kalau hanya presiden dan menteri yang dinaikkan, itu tidak seberapa. Mungkin hanya berapa miliar rupiah setahun," kata Jusuf Kalla di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis 27 Januari 2011.
Meskipun kondisi keuangan pemerintah sedang menipis dan gaji pejabat tinggi perlu dinaikkan, Kalla menilai hal itu tidak mengkhawatirkan. "Jadi, kalau sampai mengganggu, saya rasa tidak," ujarnya.
Dia juga setuju dengan rencana pemerintah menaikkan gaji 8.000 pejabat. Namun, Kalla mengusulkan gaji presiden tetap yang paling tinggi. "Kalau presiden tidak naik gaji, di bawahnya stagnan," ujar Kalla.
Untuk itu, Kalla menuturkan, secepatnya diputuskan gaji presiden tertinggi di bandingkan pejabat lembaga negara lainnya. Sebagai contoh, gaji wakil presiden harus 80 persen dari gaji presiden. "Mungkin ketua DPR sama dengan gaji wapres atau di bawah sedikit sesuai urutannya," tuturnya.
Sementara itu, mengenai keluhan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang gajinya tidak naik selama tujuh tahun, ia menilai itu memang bukan hal yang biasa dibicarakan di depan umum. "Namun, konteksnya saya rasa presiden tidak bermaksud seperti itu," ujar Kalla.
Apa presiden pernah curhat? Kalla berpendapat, presiden hanya minta kepada menteri keuangan untuk mengevaluasi gaji pejabat negara. "Kenapa ada pejabat negara seperti ketua DPR lebih tinggi dari gaji presiden sendiri misalnya. Kan tidak pantas," kata dia.
JK tetap beranggapan pernyataan presiden mengenai gaji sebetulnya tidak bermaksud minta naik gaji dan juga tidak mengeluh. Presiden hanya membandingkan. (art)