Gaji Pokok Gubernur BI Hanya Rp41 juta
VIVAnews- Gubernur Bank Indonesia yang menerima gaji dan tunjangan hingga Rp250 juta itu ternyata bergaji pokok hanya Rp41,1 juta. Angka ini lebih rendah dibanding gaji pokok presiden sebesar Rp62 juta.
Menurut Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis, meski gaji pokok Gubernur BI lebih rendah, namun jika dibanding dengan pegawai terendah jumlahnya 80 kali lipat. "Gaji pokok golongan A1 hanya Rp500 ribu," kata Harry saat ditemui rapat Panja BI dengan Komisi XI di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2011.
Tunjangan terendah di Bank Indonesia hanya Rp700 ribu, dan tunjangan tertinggi diperoleh Gubernur BI yaitu Rp126,5 juta. Jika dibandingkan, total pendapatan diterima pegawai BI terendah Rp3 juta, sedangkan tertinggi yaitu Gubernur BI Rp265 juta. "Kalau gaji pokok bisa berbeda 82 kali lipat. Tapi kalau ditotal, secara keseluruhan disparitas gaji bisa lebih besar," ujarnya.
Komisi Keuangan dan Perbankan menginginkan disparitas gaji pegawai terendah dan tertinggi ini diperkecil. Harry mencontohkan, di Bank sentral Jepang, perbedaan tinggi rendah gaji adalah 15 kali lipat.
Usulan Gubernur BI yang ingin kenaikan gaji disamaratakan 7 persen bagi semua golongan, dan tunjangan 2,5 persen ditolak DPR. "Kita mengusulkan kenaikan gaji rata-rata 5,3 persen. Sesuai kesepakatan inflasi 2010," ujarnya.
Menurut Harry, kenaikan gaji sebaiknya tak dipukul rata. DPR ingin pegawai paling rendah mendapat kenaikan gaji 10 persen, sedangkan gaji dewan gubernur tidak diusulkan naik. "Kita ingin ada punishment, dewan gubernur gaji tidak naik karena gagal mengendalikan inflasi dan defisit pada 2010," ujarnya.
Perbedaan ini, kata Harry, disebabkan sistem penggajian masih belum jelas. Untuk itulah, Komisi XI berencana memanggil Menteri Keuangan untuk menjelaskan sistem penggajian, termasuk sistem penggajian jabatan politik seperti DPR.(np)