Dradjad: Pansus Perlu untuk Babat Mafia Pajak
VIVAnews- Ekonom Dradjad Wibowo berharap Pansus Hak Angket Mafia Pajak tidak menjadi ajang bargaining politik seperti kasus Bank Century. Panja dan Pansus sebaiknya tidak menjadi alat pemerasan terhadap wajib pajak, yang justru malah merusak kenyamanan usaha di Indonesia.
Menurutnya, wajar jika DPR membentuk Panja atau Pansus Pajak. Hal itu dikarenakan penerimaan pajak sejak tahun 2006 cenderung tidak mencapai target. Selama 2006-2009, jika dibanding dengan target APBN terjadi shortfall Rp13 triliun per tahun. Kenaikan penerimaan pajak juga tertinggal 16 persen dibanding kenaikan PDB 2006-2009.
Salah satu penyebabnya yaitu praktek mafia pajak, sehingga tax ratio juga masih rendah. Untuk itu mafia pajak harus diberantas jika ingin kinerja penerimaan pajak meningkat. Menurutnya Polri, Kejagung bahkan KPK sekalipun terbukti mandul dan terkaget-kaget menghadapi praktek mafia pajak. Padahal wajib pajak, terutama wajib pajak badan, sudah puluhan tahun terseret menjadi korban mafia pajak.
"Pemberantasan mafia pajak harus menjadi agenda prioritas bidang ekonomi dan hukum," ujarnya kepada VIVAnews di Jakarta, Senin, 31 Januari 2011.
Jika panja bisa efektif, praktek mafia pajak ini bisa ditangani Panja. Namun menurutnya, perlu kerjasama kuat antara Panja Komisi III dengan komisi XI karena membongkarnya harus melalui bidang hukum dan ekonomi sekaligus. Namun jika panja diragukan "gigi"nya, DPR bisa membentuk pansus hak angket.
Ia menekankan agar Pansus Pajak itu tidak seperti dalam kasus Bank Century. Jika melenceng seperti Century, nanti mafia pajaknya tidak terbongkar. "Yang ada hanya hingar bingar politik perebutan posisi antar partai saja," ujarnya. (hs)