Lewat Pansus, DPR Niat Bongkar Kasus Krakatau
VIVAnews - Kasus penawaran saham perdana PT Krakatau Steel Tbk berbuntut panjang. Komisi BUMN (VI) DPR memborbardir Menteri BUMN Mustafa Abubakar terkait penjualan saham yang menuai kontroversi tersebut.
Bahkan, dalam rapat kerja seperti ditulis Vivanews Selasa malam, sekitar 80 pertanyaan diajukan oleh 23 anggota Komisi VI DPR. Namun, Mustafa mengaku tegar menerima kritikan, masukan, dan pertanyaan seputar masalah penawaran saham Krakatau.
"Insyaalllah saya tegar," kata Mustafa. Menurut Mustafa, salah satu hal yang membuat dirinya tegar diberondong soal Krakatau adalah keikhlasannya untuk menampung semua masukan dan kritikan dari berbagai pihak.
Mengingat rapat berlangsung hingga hampir Rabu dini hari, Ketua Komisi VI Erlangga Hartanto menjadwalkan kembali rapat dilanjutkan hari ini. "Agak sulit bagi mitra untuk menjawab secara detil," katanya.
Menneg BUMN menyepakati rapat diagendakan lagi Rabu ini, pukul 19.30 WIB. Dalam rapat 1 Desember ini, Komisi VI DPR meminta pemerintah turut melampirkan laporan keuangan PT KS serta prospektus IPO yang sebenarnya telah diminat pada kunjungan kerja anggota dewan.
Sebelumnya, sejumlah anggota dewan banyak mengajukan pertanyaan seputar pelaksanaan IPO Krakatau yang banyak menuai kritikan.
Pertanyaan umumnya berkisar seputar masalah penetapan harga saham perdana PT KS, penjatahan saham, sampai mekanisme privatisasi KS sehingga bisa melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Anggota dewan juga menuntut agar Kementerian BUMN berani untuk membuka data-data nasabah yang memperoleh penjatahan saham perdana. Pembukaan data tersebut dibutuhkan agar tudingan segelintir pihak bahwa pelaksanaan IPO KS bermasalah bisa diketahui lebih jelas dan terang.
Melihat peliknya masalah IPO KS dan rentetan masalah dibelakangnya, sejumlah anggota Komisi VI juga mendesak agar dibentuk Panitia Kerja (Panja) yang akan menganalisisa permasalahan secara lebih mendalam.
"Siapa dan kapan serta berapa banyak pembelian saham? Saya pikir satu-satunya cara adalah kita melakukan hak angket dan membentuk pansus. KS adalah industri strategis kita. Saya menghimbau dihentikan dulu seluruh IPO sebelum investigasi KS selesai," kata Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP Sukur H Nababan.
Sementara itu Muhamad Unais Ali Hisyam dari Fraksi PKB mempertanyakan kejanggalan dalam penetapan harga yang terlalu murah dilihat dari lonjakan harga KS yang melesat pada saat perdagangan hari pertama di BEI.
"Kenapa terjadi seperti itu? Ada upaya menjadikan mesin politik uang. Saya sepakat kalau ini dibongkar, publik berhak tahu dan menerima penjelasan se-transparan mungkin," ujar Unais.
Dia bahkan setuju untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) dengan mengkombinasikan usulan antara Komisi VI dan XI DPR RI. Pasalnya, pembentukan Panja hanya akan menemui berbagai kesulitan terutama dalam hal pengadaan data-data investor KS.
Pembentukan Panja atau Pansus juga disetujui Anggota Komisi VI dari Fraksi PKS Ahfudz Abdurrahman. Menurutnya, Menteri BUMN harus menyampaikan justifikasi penetapan harga IPO KS serta membuka data investor penerima jatah saham perdana.
"Ada rumor di media yang mengatakan anggota komisi VI ikut terlibat. Saya setuju dan mendukung kalau kasus KS ini dikembangkan ke arah pembentukan pansus dan hak angket supaya semuanya terbukti sehingga ketahuan siapa yang makan nangka dan siapa yang kena getahnya," ujar dia. (hs)