"Krakatau Steel Bisa Jadi Century Kedua"
VIVAnews - Beberapa anggota Komisi XI DPR mendesak agar masalah saham PT Krakatau Steel diselesaikan dengan cara audit investigasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun, hal itu kemudian ditampik oleh anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maruarar Sirait. Menurut, Ara, sapaan akrabnya, masih ada beberapa tahap yang harus dilakukan untuk sampai ke mekanisme tersebut.
"Kita masih harus mendengar dulu penjelasan dari Bapepam, Meneg BUMN, dan lainnya untuk akhirnya memutuskan masalah harus diaudit BPK," ujar Maruarar dalam RDP antara Komisi XI DPR dengan Direktur Utama PT Krakatau Steel di DPR, Jakarta, Senin 29 November 2010.
Ara pun mencetuskan sebuah pernyataan menarik terkait usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PT Krakatau Steel. Urgensi pembentukan Pansus, dikatakan Ara, harus dipikirkan secara matang agar kejadian Century tak terulang lagi.
"Perlu Pansus atau tidak harus dipikirkan konsekuensinya dengan mencampurkan antara politik dengan hukum. Ini bisa jadi Century kedua," tegasnya.
Selain itu, mantan anggota Pansus Century ini pun mengatakan aturan pasar modal perlu dibenahi, sehingga tidak ada lagi masalah penerimaan saham."Harus diatur, siapa yang etis menerima, siapa yang normatif," tuturnya.