Konsumsi Premium Motor Hampir Setara Mobil

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Minggu, 05 Desember 2010

Konsumsi Premium Motor Hampir Setara Mobil

Sepeda motor (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Pertamina mencatat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium, antara mobil pribadi dan motor hampir sama. Tercatat dari konsumsi tahunan sampai 23 juta kiloliter premium, motor mengkonsumsi sampai 10 juta kiloliter. Sisanya, 13 juta kiloliter dikonsumsi mobil.
 
"Jadi jika dibandingkan, total konsumsi Premium oleh motor mencapai hampir 80 persen dari mobil," kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Djaelani Sutomo di sela-sela acara Grand Launching New Product Pertamax Racing RON 100 Indonesian Series of Motorsport 2010 di Sirkuit Sentul, Bogor, Minggu 5 Desember 2010. Konsumsi terkecil premium datang dari kendaraan umum, tercatat hanya 2 juta kiloliter.

Wakil Presiden Komunikasi Perusahaan Mochamad Harun menjelaskan bahwa paling besar konsumsi premium ini ada di wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat. Sementara, 60 persen konsumsi premium secara nasional terkonsentrasi di pulau Jawa dan Bali.
 
Wilayah Jakarta, Harun mencontohkan, jumlah konsumsi premium mencapai 5000 kiloliter per hari, untuk wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat konsumsinya mencapai 20 ribu kiloliter per hari.
 
Ia pun menghimbau agar keputusan pembatasan premium tahun 2011 tidak diikuti dengan pertumbuhan motor makin cepat. "Itu sih terserah masyarakat karena hak mereka," kata Harun. Tapi meski masyarakat banyak yang beralih ke motor, Pertamina juga tetap menjamin bahwa jumlah BBM di masyarakat akan selalu dijaga konstan dan memiliki stok.
 
Djaelani mengatakan Pertamina sebagai distributor BBM memastikan bahwa stok rata-rata bahan bakar minyak dimiliki Pertamina adalah 22 hari atau setara dengan 3,2 juta kiloliter. Stok ini dimaksudkan untuk memenuhi apabila ada keterlambatan atas gangguan impor BBM.
 
Terkait rencana pembatasan BBM, Harun menjelaskan bahwa Pertamina akan siap melaksanakan apapun keputusan pemerintah dan DPR nanti. Tapi Pertamina sebagai pelaksana di lapangan meminta waktu satu bulan untuk penyesuaian. Rentang waktu satu bulan ini juga dipersiapkan untuk menyiapkan dasar peraturan dari pemerintah.
 
"Berikutnya enam bulan setelahnya nanti di Jawa dan Bali, dan pada 2012 kebijakan ini bisa diterapkan diseluruh Indonesia," katanya. (hs)

Kerja di rumah

Popular Posts