Mobil di Atas 700 cc Bakal Kena Cukai

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Sabtu, 10 Maret 2012

Mobil di Atas 700 cc Bakal Kena Cukai

VIVAnews - Pemerintah tengah mengkaji pengenaan cukai atas mobil berkapasitas mesin di atas 700 cc. Wacana tersebut sebagai skema perlindungan industri otomotif Tanah Air dan pengoptimalan penerimaan negara dari sisi cukai.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Agung Kuswandono, mengatakan kajian ini baru tahap awal, sebagai alternatif pengganti dari kebijakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

“Yang dikenai cukai yang di atas 700 cc. Mobil ramah lingkungan tidak kena supaya terjadi perimbangan. Tapi, ini masih sangat awal, kami masih mengkaji lagi,” kata Agung saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 9 Maret 2012.

Agung mengatakan, jika pengenaan cukai itu sepakat diberlakukan pemerintah, nantinya hanya mobil murah dan ramah lingkungan (low cost dan green car) berkapasitas mesin di bawah 700 cc yang bisa terbebas dari ketentuan cukai.

Dia menambahkan, usul pengenaan cukai atas mobil sebetulnya berasal dari wacana Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. Namun, untuk pelaksanaan kebijakannya, diserahkan kepada Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.

Bea Cukai sendiri bertindak sebagai pelaksana dari kebijakan pengenaan cukai tersebut.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan pemerintah akan menyiapkan insentif cukai untuk produk mobil low cost dan green car. Langkah ini merupakan bentuk kompensasi terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Untuk mewujudkan rencana tersebut, Hatta telah berkoordinasi dengan kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan. Dengan langkah ini, pemerintah berharap industri otomotif dalam negeri dapat berkembang dengan baik. (art)

Kerja di rumah

Popular Posts