BRI Akui Pembobol Kredit Karyawannya Sendiri

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Sabtu, 10 Maret 2012

BRI Akui Pembobol Kredit Karyawannya Sendiri

BRI secara konsisten menerapkan sistem-sistem pengawasan, sehingga kemungkinan pembobolan serupa dapat diminimalisir. (VIVAnews/Ikhwan Yanuar)

VIVAnews - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk menyatakan bahwa karyawannya terlibat dalam pengucuran kredit fiktif di Kantor BRI Unit Supadio, Pontianak, yang menyebabkan potensi kerugian hingga Rp8,9 miliar - sebelumnya Rp9,8 miliar.

Sekretaris Perusahaan BRI Muhamad Ali mengatakan, GS, saat ini tengah ditangani penegak hukum dari Polresta Pontianak. Polisi sedang bekerja untuk memimalisir kerugian negara. "Kami bersyukur sebab sistem di BRI sudah berjalan sangat baik, sehingga ketika ada praktik penyimpangan (moral hazar) semacam ini, langsung teridentifikasi," katanya kepada VIVAnews, Sabtu, 10 Maret 2012.

Menurut dia, polisi sudah melakukan penyitaan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi. BRI berharap agar bila ada yang terlibat atau bekerjasama dengan tersangka, juga ditindak menurut hukum yang berlaku.

Ali menjelaskan, kasus penyelewengan ini terungkap berkat efektifnya sistem pengawasan internal melalui pola rotasi karyawan. BRI secara konsisten menerapkan sistem-sistem pengawasan, sehingga kemungkinan pembobolan serupa dapat diminimalisir.

"Kami juga sampaikan, saat ini Kantor BRI Unit Supadio, tetap beroperasi seperti biasa, dan BRI akan menjamin pelayanan sebaik-baiknya  kepada nasabah," kata Ali.

Sebelumnya Kepala Satreskrim Polres Pontianak Komisaris Puji Prayitno mengatakan, pelaku memanfaatkan jabatannya yang memiliki kewenangan mengolah data nasabah. Semula aksi itu tidak terendus karena modus operandinya begitu rapi. Kasus pembobolan dengan modus kredit fiktif itu semua terbongkar karena laporan penipuan pemalsuan stempel.

Namun, setelah didalami, hal itu berhubungan dengan pencairan kredit BRI. Pencairan kredit BRI itu berdasarkan surat permohonan dilengkapi dengan jaminan, sehingga persetujuan dari tersangka untuk pengucuran uang sepenuhnya telah sesuai mekanisme. "Semua dana yang telah dicairkan itu karena rekayasa tersangka," kata Puji. (hp).

Kerja di rumah

Popular Posts