Hatta: RUU APBN-P Sudah Diajukan ke DPR
VIVAnews - Pemerintah telah menyerahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RUU APBN-P) 2012 kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Pengajuan RUU APBN-P tersebut terkait rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi yang dijadwalkan pada April 2012.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menuturkan, jika kebijakan kenaikan harga BBM disetujui DPR, asumsi inflasi akan dikoreksi dari 5,3 persen dalam APBN 2012 menjadi antara 6-7 persen.
"Akan bergerak di sekitar itu. Tapi, yang penting, pangan jangan bergejolak," kata Hatta usai Rapat Kabinet Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis 1 Maret 2012.
Menurut Hatta, asumsi pertumbuhan ekonomi juga akan diubah. Ia memperkirakan bahwa perubahan itu dalam kisaran 6,5-6,7 persen. "Di antara itu, bisa di bawahnya, bisa di kisaran itu. Kalau memang nanti harga BBM itu disetujui bersama untuk naik," katanya.
Untuk itu, dia menambahkan, pemerintah harus menyediakan program perlindungan rakyat dan social protection.
Menurut Hatta, dengan pertumbuhan ekonomi 6,5 persen itu pendapatan negara dari pajak akan menurun. "Tapi, dari sisi PNBP (penerimaan negara bukan pajak) akan meningkat dari sumber daya alam," ujarnya.
Hatta optimistis, pembahasan perubahan APBN bisa selesai April. Sebab, pemerintah telah memasukkan rancangan perubahan APBN itu Februari lalu. "Dalam UU MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD) 30 hari sudah selesai. April sudah ada APBN-P," kata dia.
Dia melanjutkan, implikasi perubahan itu akan ada defisit anggaran. Diperkirakan defisit berada di bawah tiga persen. "Tentu ada defisit anggaran, tapi pasti di bawah tiga persen, sekitar 2,2 persen," tutur Hatta.
Sementara itu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, menambahkan, asumsi harga minyak mentah Indonesia dinaikkan menjadi di atas US$100 per barel. Sebab, saat ini harga minyak mentah dunia berada di kisaran US$117 per barel.
"Kenaikan itu diakibatkan dampak ketegangan politik di Timur Tengah," ujar Agus. (art)