Renegosiasi Kontrak Tambang Jalan di Tempat

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Sabtu, 18 Februari 2012

Renegosiasi Kontrak Tambang Jalan di Tempat

VIVAnews - Proses renegosiasi kontrak karya dan perjanjian karya pertambangan masih jalan di tempat. Sebab, dari 76 perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) dan 42 kontrak karya (KK), baru 11 PKP2B dan empat KK yang telah menyetujui seluruh poin renegosiasi, sama seperti tahun lalu.

Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Thamrin Sihite menjelaskan, secara prinsip sudah banyak PKP2B dan KK yang menyetujui poin-poin renegosiasi, tetapi baru 15 perusahaan menyatakan sudah siap tanda tangan kontrak baru.

"Memang belum ada tambahan lagi, karena susah dinarasi kesepakatan," katanya saat ditemui di DPR, Jakarta, 16 Februari 2012.

Kendati demikian, ia optimistis dapat menyelesaikan seluruh renegosiasi KK pertambangan pada tahun ini. Hal ini didukung adanya Tim Evaluasi untuk Penyesuaian Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara yang dibentuk presiden dan dipimpin oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa.

Sementara itu, Menteri ESDM Jero Wacik menyatakan proses renegosiasi KK pertambangan PT Freeport Indonesia akan segera dimulai. "Renegosiasi dilakukan menyesuaikan isi kontrak, dan perjanjian agar lebih memenuhi keadilan dan kepentingan nasional Indonesia," katanya.

Jero mengaku menerima kunjungan Presiden Direktur Freeport Indonesia yang baru Rozik B. Soetjipto. Dalam pertemuan itu, ia telah mencapai kesepakatan dengan Freeport melakukan renegosiasi KK.

Sejak terbitnya Keputusan Presiden No.3 Tahun 2012 tanggal 10 Januari 2012 tentang Tim Evaluasi Untuk Penyesuaian KK dan PKP2B, Menteri ESDM selaku Ketua Harian Tim Evaluasi telah melakukan pembicaraan dengan beberapa perusahaan besar pertambangan mineral, dan batu bara mendapatkan kesediaan mereka melakukan renegosiasi.

Kerja di rumah

Popular Posts