Maskapai Desak Pilot Pengguna Sabu Dipecat

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Minggu, 05 Februari 2012

Maskapai Desak Pilot Pengguna Sabu Dipecat

VIVAnews - Maskapai penerbangan terbesar di tanah air, PT Garuda Indonesia Tbk, sepakat terhadap keputusan pemecatan pada pilot yang terbukti melakukan tindak pelanggaran berat seperti penggunaan obat-obatan terlarang.

Vice President Flight Operations Garuda atau yang membawahi semua penerbang di Garuda, Kapten Suhasril Samat, mengatakan hal itu menanggapi temuan kasus pilot maskapai penerbangan Lion Air yang diduga memakai sabu.

"Itu oknum sendiri, seharusnya perusahaannya punya sistem. Tanggungjawab personal, harus dipecat. Kalau di Garuda punya proses," kata Kapten Suharsil, dalam konferensi pers, di Kebon Sirih, Jakarta, Minggu, 5 Februari 2012.

Menurut Suhasril, setiap penerbang itu harus memiliki kedisiplinan baik dalam ketepatan waktu maupun uji fisik. Pilot, lanjut Kapten Suharsil, harus teruji keterampilan dan jam terbangnya.

"Khusus Garuda, misalnya, penerbang harus tahu kapan dia harus istirahat di ruangan," kata dia.

Dia menjelaskan, diperlukan waktu 15 jam untuk jeda waktu hingga pilot bisa menerbangkan pesawat lagi. Dari 15 jam itu, termasuk kalkulasi perjalanan dari bandara ke rumah atau hotel dan waktu untuk istirahat.

Seperti diketahui, pilot Lion Air berinisial SS dibekuk usai memakai sabu di Hotel Garden Palace, Surabaya, Jawa Timur. Rupanya, SS yang juga warga Serpong, Tangerang, ini akan menerbangkan pesawat tiga jam lagi. SS dibekuk sekitar pukul 03.30 WIB pagi tadi.

"Rencananya SS akan terbang jam 06.00 WIB tujuan Surabaya-Ujung Pandang-Balikpapan-Surabaya," kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigadir Jenderal Polisi, Benny Mamoto.

Ini bukan kasus pertama pilot Lion Air tertangkap tangan pakai sabu. Pada Selasa malam 10 Januari 2012, pilot Lion Air lain berinisial HA dibekuk BNN di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kerja di rumah

Popular Posts