Lion Tak Peduli Masuk Daftar Hitam Eropa

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Senin, 13 Februari 2012

Lion Tak Peduli Masuk Daftar Hitam Eropa

VIVAnews - Uni Eropa melarang pesawat maskapai PT Lion Air memasuki wilayah terbang mereka. Sebab, maskapai penerbangan itu masih masuk daftar hitam negara kawasan itu. Padahal, Garuda Indonesia dan lima maskapai nasional lainnya telah dikeluarkan dari daftar hitam itu.

Menurut Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait, Lion Air tidak mempedulikan adanya larangan terbang tersebut. "Kami tidak mempersoalkan itu," kata Edward saat dihubungi VIVAnews di Jakarta, Senin malam 13 Februari 2012.

Sebab, dia menambahkan, hingga saat ini, Lion Air memang tidak mempunyai rute penerbangan ke negara-negara Uni Eropa. "Dan, kami juga tidak mempunyai niat ekspansi ke sana. Jangankan ke Eropa, Amerika Serikat saja belum," tutur Edward.

Menurut Edward, maskapainya lebih menitikberatkan penerbangan ke negara-negara Asia seperti Singapura, Vietnam, dan Malaysia. "Asia saat ini adalah pangsa pasar yang menjanjikan dibanding Eropa. Jadi, tidak soal ada larangan itu, toh kami memang nggak ke sana," ujarnya.

Dia juga menambahkan, persoalan larangan tersebut sebaiknya ditanyakan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan. Sebab, ini sudah urusan antarnegara. "Jadi, ini sudah g to g (government to government). Kami hanya menaati," tutur Edward.

Sebelumnya, Chief Executive Officer Lion Air, Rusdi Kirana, seperti dikutip Reuters, juga mengatakan bahwa Lion Air tak ambil pusing dengan keputusan UE yang masih melarang pesawat-pesawat maskapai itu untuk memasuki wilayah terbang mereka.

"Saya tak peduli jika UE mem-black list kami. Pasar kami adalah Indonesia, tapi kami mendesak perlakuan yang adil," kata dia.

Keputusan UE melarang maskapai penerbangan dari 27 negara mulai berlaku pada 2007. Salah satu yang terkena kebijakan itu adalah Lion Air dan maskapai Indonesia lainnya.

Menurut Rusdi, Lion Air sebetulnya hanya mengalami kecelakaan fatal satu kali, yang menewaskan 25 orang. Musibah ini terjadi pada pesawat McDonnell-Douglas MD-82 pada 2004. Sebagai bukti pendukung, Lion Air menunjukkan hasil analisis dari Aviation Safety Network.

"Peristiwa yang lain juga sudah diklasifikasikan sebagai kecelakaan," katanya.

Kendati masih terkena larangan terbang, Rusdi menyatakan Lion Air tetap akan mengembangkan bisnisnya lebih besar lagi. Maskapai ini kabarnya sedang dalam pembicaraan untuk mendatangkan 10 pesawat lagi untuk memperkuat armada mereka. (art)

Kerja di rumah

Popular Posts