JK: Pemerintah Harus Subsidi Rumah Murah
VIVAnews - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, menyatakan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) membuat pemerintah berkewajiban mensubsidi rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Pokoknya tugas pemerintah kalau pangan bisa disubsidi, BBM bisa disubsidi, rumah murah juga harus disubsidi," kata Jusuf Kalla saat ditemui di Kementerian Perumahan Rakyat, Jakarta, Selasa 28 Februari 2012.
JK, sapaan akrab Jusuf Kalla, mengatakan adanya kenaikan harga BBM akan membuat penyesuaian upah untuk kalangan masyarakat, khususnya buruh, dalam membeli rumah murah.
"Ya, otomatis ada penyesuaian. Karena kenaikan BBM, adanya inflasi, dihitung juga untuk upah buruh naik. Jangan lupa harga naik BBM itu juga berarti upah buruh harus naik," kata Kalla.
Pemerintah, Kalla melanjutkan, pastinya sudah memiliki solusi untuk meningkatkan kemampuan masyarakat membeli rumah murah di tengah rencana kenaikan harga BBM. "Pasti ada solusinya. Dengan naiknya harga BBM, harus ada kemampuan pemerintah mengurangi biaya seperti biaya infrastruktur seperti rumah," ujarnya.
Dengan beragam antisipasi dan kebijakan pemerintah, Kalla optimistis program rumah murah seharga Rp20 juta dapat dijangkau oleh kalangan pekerja. Dengan hitungan kasar, kredit plus bunga sebesar Rp500 ribu per bulan, para pekerja bisa melunasi kredit pemilikan rumah dalam beberapa tahun.
Apalagi, jika gaji dinaikkan ditambah ongkos hidup yang semakin murah, kehidupan para pekerja ini diyakini bisa semakin sejahtera. "Salah satu cara adalah membuat perumahan murah supaya ongkos hidupnya turun. Kalau kontrak-kontrak terus Rp400 ribu, Rp500 ribu, kan kasihan, kapan punya rumah," ujar JK.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memastikan akan menaikkan harga BBM bersubsidi melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012. Harga minyak mentah dunia yang tinggi menjadi salah satu alasan kenaikan harga BBM itu.
Menurut SBY, asumsi harga minyak dalam APBN 2012 harus disesuaikan. Pemerintah tidak mungkin lagi menetapkan asumsi dengan harga minyak mentah Indonesia (ICP) US$90 per barel. Sebab, harga ICP saat ini mencapai US$115 per barel. (art)