Harga BBM Naik Rp500-1.500?
VIVAnews - Menteri Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik akan bertemu dengan Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa, 28 Februari, dengan membawa opsi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di antara Rp500-1.500 per liter.
"Usulan antara Rp500, Rp1.000, dan Rp1.500. Tiga angka itu yang masuk," kata Jero Wacik saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Rabu 22 Februari 2012.
Jero menjelaskan berdasarkan usulan masyarakat, opsi kenaikan harga BBM itulah yang paling mungkin untuk diambil dalam jangka pendek. Masyarakat saat ini sudah biasa dengan kenaikan harga BBM.
"Menurut suara-suara yang ada di masyarakat, memang opsi itulah (kenaikan harga) yang paling mungkin diambil," kata mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata ini.
Ia mencontohkan, pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono periode 2004-2009 lalu, pemerintah telah menaikkan harga tiga kali. Rakyat, lanjut Wacik, semakin cerdas dan mengerti alasan pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi.
Selain menaikkan harga BBM bersubsidi, pemerintah saat ini juga tengah mengkaji opsi untuk mengurangi besaran subsidi per liter. Nantinya, harga premium akan disubsidi dengan jumlah rupiah tertentu, namun harganya akan bergerak naik turun mengikuti harga minyak dunia.
Jika pembahasan dengan DPR berjalan lancar, maka kenaikan harga BBM bersubsidi ini dapat diterapkan sebelum 1 April. "Menkeu akan ajukan APBN-P, nanti di situlah akan bertemu. Kami harapkan bisa cepat, sehingga rakyat Indonesia cepat dapat kesimpulan," katanya. (adi)