Demi Mutiara, Yawadwipa Gandeng Bank Lain

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Selasa, 14 Februari 2012

Demi Mutiara, Yawadwipa Gandeng Bank Lain

VIVAnews - Yawadwipa Companies yang berminat membeli PT Bank Mutiara Tbk bersedia mengakuisisi perusahaan lain jika syarat pembelian harus menunjukkan laporan keuangan audit selama 3 tahun. Yawadwipa adalah perusahaan yang baru berdiri pada Januari 2012, dengan minat membeli Bank Mutiara senilai Rp6,7 triliun.

Chief Operating Officer and General Counsel Yawadwipa, Prasetyo Singgih, mengatakan, Yawadwipa dapat bekerja sama dengan bank lokal atau asing sebagai calon pembeli atau menjadi bagian kepemilikan dari sebuah konsorsium yang mengambil alih suatu aset tertentu.

"Kami terbuka terhadap berbagai kemungkinan kerja sama untuk dapat memenuhi persyaratan yang dimaksud," ujarnya kepada VIVAnews.

Hal ini menanggapi pernyataan Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan, Firdaus Djaelani, yang mengatakan syarat investor yang ingin membeli Bank Mutiara harus mampu menunjukkan laporan keuangan selama 3 tahun.

Jika tidak, investor bisa mengakuisisi perusahaan lain yang memiliki usia berdiri minimal 3 tahun. "Yawadwipa bisa saja mencari dulu perusahaan lama, lalu diakuisisi, bisa juga," ujar Firdaus kepada VIVAnews.

Ia menjelaskan, sumber dana Yawadwipa berasal dari institusi dan individu di dalam serta luar negeri. Yawadwipa tertarik membeli Bank Mutiara karena memiliki platform dan strategi yang sama, sehingga diharapkan bisa bekerja sama mengembangkan usaha yang ada.

Namun, Prasetyo enggan berbicara business plan Bank Mutiara mendatang. "Masih terlalu dini membicarakan business plan Bank Mutiara. Targetnya kami dapat membantu mengembangkan Bank Mutiara, lewat akuisisi, partnership atau kerja sama lain," ujarnya.

Seperti diketahui, dalam sesi penawaran penjualan sebelumnya, LPS menolak 9 calon investor karena tidak memenuhi syarat untuk masuk dalam proses selanjutnya. “Mereka terhalang masalah administrasi seperti tidak memiliki laporan keuangan investor selama 3 tahun, dan rencana bisnis Bank Mutiara ke depan masih belum jelas,” kata Firdaus, September 2011.

Ketua Tim Penjualan Bank Mutiara, Mirza Mochtar, menambahkan, persyaratan administrasi yang tidak dapat dipenuhi para investor seperti informasi mengenai ultimate investor, dokumen mengenai laporan keuangan yang telah diaudit jika calon investor korporasi. "Para investor itu tidak menyebutkan ultimate investor," tambahnya. (art)

Kerja di rumah

Popular Posts