Pemerintah-DPR Gagal Sepakati Pembatasan BBM
VIVAnews - Pemerintah dan Komisi VII DPR RI gagal menghasilkan kesepakatan terkait pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang rencananya dimulai pada 1 April 2012 mendatang.
Dalam kesimpulan rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, Komisi VII meminta pemerintah mengkaji beberapa poin. Salah satunya anggota dewan meminta pemerintah mengkaji alternatif kebijakan dengan melakukan pengurangan besaran subsidi pada penjualan premium per liternya.
Selain itu, anggota dewan juga meminta pemerintah mengkaji usulan untuk melakukan perubahan UU Nomor 22 tahun 2011 tentang APBN 2012, dan adanya pengajuan judicial review UU tersebut ke Mahkamah
Konstitusi oleh kelompok masyarakat.
Selain itu, Komisi VII juga meminta pemerintah untuk mempersiapkan road map percepatan pembangunan infrastruktur BBM non subsidi (kilang, tangki timbun, mobil tangki dan SPBU) serta kebijakan insentif.
Komisi VII juga meminta pemerintah membuat rencana terpadu percepatan program konversi BBM ke BBG yang meliputi alokasi gas, pipanisasi, SPBG dan converter kit. Rencana alokasi anggaran hasil penghematan
subsidi BBM untuk percepatan pembangunan infrastruktur energi dan infrastruktur transportasi publik yang nyaman bagi masyarakat.
Komisi VII meminta segala persiapan rencana tersebut untuk segera disampaikan kepada Komisi VII DPR-RI secepatnya. Riefky menjelaskan kesimpulan ini mencermati masukan dari stakeholder yang diundang
sebelumnya ke komisi VII.
"Kita minta pemerintah melakukan persiapan road map rencana kerja, diantaranya persiapan infrastruktur pertamax karena kita dengar hampir 30 persen SPBU di Jawa-Bali belum ada dispenser atau tangki timbun
pertamax. Kita minta dibuatkan rencana jangka pendek, menengah dan panjang," kata Ketua Komisi VII, Teuku Rifky Harsyah di Jakarta, Senin 30 Januari 2012. (adi)