Miranda Enggan Bicara Soal Nunun

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Minggu, 01 Januari 2012

Miranda Enggan Bicara Soal Nunun

VIVAnews - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom hari ini menghadiri perayaan tahun baru di gedung Bank Indonesia. Miranda datang seorang diri dengan balutan busana blus biru keungu-unguan model lurus di atas mata kaki dan rambut dicat berwarna keungu-unguan.

Ketika dihampiri wartawan Miranda terlihat enggan berkomentar banyak. "Nanti dulu ya, nanti banyak berita," ujar Miranda di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin 2 Januari 2012.

Miranda hanya mau berkomentar mengenai kemungkinan pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus dugaan suap cek pelawat pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia. "Belum ada panggilan," jawabnya singkat.

Sambil berjalan menuju lift, Miranda juga masih enggan berkomentar mengenai pernyataan Nunun Nurbaeti melalui pengacaranya Mulyaharja. "Makasih-makasih," ujarnya.

Sebelumnya, tersangka suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaetie, enggan berkomentar mengenai Miranda Swaray Goeltom. Nunun menyerahkan sepenuhnya kasus Miranda ke KPK.

"Saya tidak tahu, itu urusannya KPK," kata Nunun usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 30 Desember 2011.

Nunun juga enggan membeberkan pertemuan Miranda dengan empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat sebelum pemilihan DGS BI pada 2004. "Sebaiknya, supaya tidak ada kesalahpahaman bisa ditanyakan kepada penyidik. Saya sudah sampaikan semua kepada penyidik KPK," ujar istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun itu.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Nunun, melalui pengacaranya Mulyaharja, mengungkapkan, dirinya diminta Miranda dipertemukan dengan empat anggota DPR sebelum mengikuti pemilihan DGS BI. Empat politisi itu Udju Djuhaeri, Paskah Suzetta, Endin Soefihara, dan Dudhie Makmun Murod.

Kepada penyidik KPK, Nunun mengaku bahwa Miranda pernah meminta bantuan kepadanya agar bisa menang dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. "Sebelum pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia, pihak MG pernah meminta ibu agar diperkenalkan dengan anggota DPR untuk tujuan pemilihan DGS (Deputi Gubernur Senior) BI tahun 2004," kata pengacara Nunun, Mulyaharja.

Saat ini, Endin AJ Soefihara, Udju Juhaeri, Hamka Yandhu, dan Paskah Suzetta sudah divonis bersalah karena menerima cek pelawat terkait pemilihan DGS BI yang saat itu dimenangkan Miranda.

Miranda pun sebelumnya sudah berkali-kali membantah terlibat dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. "Saya tidak pernah menjanjikan memberi uang atau menjanjikan apa pun kepada siapa pun sebelum atau setelah pemilihan," kata Miranda usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 26 Oktober 2010. (art)

Kerja di rumah

Popular Posts