LPS Ganti Tabungan Nasabah Rp670 Miliar

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Rabu, 25 Januari 2012

LPS Ganti Tabungan Nasabah Rp670 Miliar

VIVAnews - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan sejak beroperasi 22 Desember 2005 hingga 31 Desember 2011, lembaganya sudah menangani 46 bank yang telah dicabut izin usahanya oleh Bank Indonesia.

Ketua Komisioner LPS, Firdaus Jaelani, mengatakan dari 46 bank tersebut, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) mendominasi dengan jumlah 45 perusahaan dan 1 perusahaan lain berasal dari bank umum. Total aset ke-46 bank itu mencapai Rp880,89 miliar.

"Rata-rata penyelesaian likuiditas membutuhkan waktu 2 tahun 10 bulan," kata Firdaus dalam pemaparan materinya di depan Komisi XI DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 25 Januari 2012

Data BPS mengungkapkan, dari aset 46 bank itu, total kewajiban yang harus dipenuhi mencapai Rp1,68 triliun dan total simpanan Rp1,06 triliun. Dari jumlah itu, simpanan yang layak dibayar mencapai Rp670 miliar dan yang tidak layak dibayar Rp445 miliar.

Firdaus mengungkapkan, hingga akhir 2011, LPS telah menyelesaikan proses likuidasi terhadap 21 bank. Sementara itu, proses likuidasi terhadap 25 bank lainnya, 15 bank di antaranya masih beroperasi.

LPS memperkirakan penyebab utama kegagalam bank yang telah dilikuidasi didominasi kasus pelanggaran kehati-hatian bank (prudential banking). Penyebab lain adalah manipulasi keuangan uang yang dilakukan oleh pengurus atau pemilik bank. "Serta adanya kredit macet tanpa agunan dan lemahnya perikatan," ujar Firdaus.

Pada tahun ini, LPS berjanji akan menggalakkan program yang bisa meningkatkan pemahaman publik terhadap pelaksanaan program penjaminan LPS.

"Kami memandang perekonomian global pada 2012 masih perlu diwaspadai. Selain itu, kami akan mengantisipasi implementasi dari UU OJK (Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan)," tegasnya. (art)

Kerja di rumah

Popular Posts