Itjen Kementerian Diminta Awasi Rekening PNS

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Senin, 23 Januari 2012

Itjen Kementerian Diminta Awasi Rekening PNS

VIVAnews - Kementerian Keuangan bakal meminta konfirmasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait informasi banyaknya pegawai negeri sipil (PNS) yang memiliki dana hingga ratusan miliar rupiah dan pengendapan dana pemerintah dalam rekening pribadi.

Sesuai ketentuan tata kelola (governance) yang dipegang pemerintah, setiap PNS tidak diperbolehkan mengalihkan dana pemerintah ke rekening pribadi.

"Jadi kalau dilakukan, itu pasti pelanggaran dan seharusnya ada penindakan," kata Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawaty di Jakarta, Selasa, 29 November 2011.

Sebagai informasi, PPATK mengungkapkan banyak PNS yang memiliki rekening tidak wajar hingga ratusan miliar rupiah. Temuan itu diketahui dari Laporan Transaksi Keuangan mencurigakan dari penyedia jasa keuangan atau perbankan.

Anny mengatakan, Kemenkeu berkewajiban untuk mengingatkan aparat pemerintah, baik di pusat maupun daerah agar tidak melakukan tindakan pengendapan dana negara tersebut. "Kalau masih dilakukan, berarti itu tanggung jawab moral pribadi masing-masing, karena itu menyalahi aturan," kata dia.

Kemenkeu juga mengingatkan agar setiap Inspektorat Jenderal di masing-masing kementerian untuk aktif melakukan tugas pengawasan.

Anny menambahkan, adanya temuan laporan keuangan pemerintah mencurigakan itu memang telah banyak membuat pemerintah daerah ketakutan menggelar tender proyek pemerintah.

"Saya sampaikan, prinsipnya kalau prosedurnya betul, DIPA-nya ada, kalau harus dilakukan dengan tender, kan mestinya tidak ada keragu-raguan, ini akan menjadi temuan. Jadi kembali ke perencanaan dan dokumentasi di masing-masing kementerian/lembaga. Kalau semua khawatir dan pemerintah tidak belanja, maka kita tidak bisa mendorong ekonomi dong," kata Anny. (art)

Related Posts:

Kerja di rumah

Popular Posts