Bea Masuk Berlaku Sama di Industri Otomotif

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Selasa, 31 Januari 2012

Bea Masuk Berlaku Sama di Industri Otomotif

VIVAnews - Kementerian Perindustrian menyatakan tidak ada diskriminasi terkait pengenaan tarif bea masuk 10 persen untuk mesin utama otomotif. Tidak adanya diskriminasi itu berlaku bagi produsen otomotif lokal atau nasional dengan prinsipal besar (agen tunggal pemegang merek/ATPM) yang mengimpor mesin-mesin sejenis.

"Sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia tahun 2012 bahwa besarnya tarif bea masuk untuk mesin mobil dalam keadaan utuh atau terakit adalah 10 persen," kata Menteri Perindustrian, MS Hidayat, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa 31 Januari 2012.

Sementara itu, perusahaan yang memproduksi mesin, menurut Hidayat, dapat mengimpor komponen, sub komponen dengan menggunakan skema Incompletely Knock Down (IKD) sesuai Peraturan Menteri No 59/M-Ind/PER/5/2010 dengan tarif bea masuk sebesar 2,5 persen atau dapat mengimpor masing-masing komponen dengan tarif bea masuk 0 sampai 10 persen.

"Ketentuan besarnya tarif bea masuk tersebut adalah berlaku untuk semua merek kendaraan bermotor, baik ATPM maupun merek lokal lainnya. Dengan demikian, kebijakan tersebut tidak diskriminatif dan dapat mendorong tumbuh dan berkembangnya industri mesin kendaraan bermotor di dalam negeri," kata Hidayat.

Sebagai ilustrasi, Hidayat mengatakan, beberapa prototype mobil merek lokal yang sudah diproduksi, mesinnya (main engine) diimpor secara utuh dari China. "Jika kebijakan impor mesin secara utuh bea masuknya menjadi 0 persen, yang akan diuntungkan adalah produsen mesin tersebut di negara asalnya," ujarnya.

Hidayat menjelaskan, maksud dari kebijakan yang ada ini dengan memberikan bea masuk 2,5 persen untuk komponen mesin dengan skema IKD adalah untuk mendorong industri perakitan dalam negeri.

"Jadi, kebijakan tersebut sama sekali tidak dimaksudkan untuk berpihak kepada merek tertentu, tapi justru supaya menumbuhkan industri perakitan otomotif di dalam negeri," kata Hidayat. (art)

Kerja di rumah

Popular Posts