Petronas & AKR Salurkan Premium
VIVAnews - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menunjuk tiga perusahaan pendamping PT Pertamina (Persero) untuk mendistribusikan bahan bakar minyak bersubsidi di seluruh Indonesia. Lokasi penugasan tiga pendamping tersebut berada di luar Jawa dan Bali.
Kepala BPH Migas, Tubagus Haryono, menjelaskan, ketiga perusahaan tersebut adalah PT AKR Corporindo Tbk, PT Petronas Niaga Indonesia, dan PT Surya Parna Niaga. Pertamina ditugaskan untuk menyalurkan Premium, Solar, dan kerosine (minyak tanah), AKR menyalurkan Premium dan Solar, Petronas menyalurkan Premium, dan Surya Parna Niaga hanya menyalurkan Solar.
Lokasi penugasan di luar Jawa dan Bali dimaksudkan untuk mengisi daerah-daerah atau titik yang selama ini belum terdapat pelayanan BBM bersubsidi. "Sementara masyarakat sangat membutuhkannya," kata Tubagus di Jakarta, Jumat 29 Desember 2011.
Tubagus menjelaskan, Pertamina masih mendominasi distribusi BBM subsidi sebesar 99,6 persen dari kuota yang telah ditetapkan dalam APBN 2012 sebesar 37,5 juta kiloliter. Petronas menyalurkan Premium sebesar 22 ribu KL, SPN menyalurkan Solar 34.128 KL, AKR menyalurkan 90 ribu KL Solar dan 12 ribu KL Premium.
Untuk pembagian wilayah distribusi BBM, AKR mendapatkan wilayah Sumatera Utara, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara. Petronas mendapat wilayah Medan, sedangkan Surya Parna Niaga mendapatkan wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Selatan.
BPH Migas telah mengundang 39 badan usaha yang memiliki Izin Usaha Niaga Umum BBM dari pemerintah. Dari 39 badan usaha, 11 di antaranya mengambil dokumen penugasan dan hanya empat badan usaha yang menyampaikan penawaran dan merepresentasikan kemampuan untuk mendistribusikan BBM.
BPH Migas melakukan seleksi berdasarkan administrasi, teknis dan komersial. Keempat perusahaan tersebut sudah memiliki fasilitas pendistribusian BBM, menyetujui persyaratan pembayaran, bersedia melaporkan secara online dan berani mengajukan alpha lebih rendah.
BPH Migas akan mengawasi ketat keempat perusahaan tersebut dalam mendistribusikan BBM subsidi. Pada 2011 ini, BPH Migas menutup satu outlet AKR di Sumatera Utara karena terbukti menyalahgunakan BBM subsidi.
"Kami tutup outletnya sebagai peringatan dan akan kami tutup jika ada Penyalahgunaan lagi. Yang nakal bukan AKR, tetapi penyalurnya," katanya.
Pada penugasan 2012 ini, BPH Migas mewajibkan keempat perusahaan ini mengutamakan pemanfaatan produk kilang dalam negeri milik PT Pertamina (Persero), PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), dan Pusdiklat Migas Cepu. Selain itu, pendistribusian jenis BBM tertentu akan dilakukan dengan sistem tertutup yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.