Kemenkeu Umumkan Penunggak Pajak di Media
VIVAnews - Pemerintah tengah mempersiapkan sejumlah data-data lengkap menyangkut wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya. Bahkan Direktorat Jenderal Pajak tengah mempertimbangkan untuk mengumumkan daftar penunggak pajak di media massa.
"Kita akan siapkan dulu semuanya data-data yang lengkap," ujar Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany di kantornya, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2011.
Fuad menuturkan, saat ini aparatnya tengah menyusun data-data yang cukup akurat mengenai kepatuhan para wajib pajak. Selanjutnya, aparat pemerintah itu akan mendatangi para penunggak pajak. "Dan nanti ada langkah-langkah hukum yang diambil," terangnya.
Dijelaskan Fuad, Ditjen Pajak pada 2012 mendatang akan mendata seluruh wajib pajak perorangan ataupun badan usaha untuk menilai tingkat kepatuhan kewajiban pembayaran pajaknya. Selain itu, wajib pajak di lapangan juga diimbau untuk melunasi kewajibannya sebelum diambil tindakan tegas.
Fuad mengakui Ditjen Pajak memang harus banyak berbenah diri untuk mengoptimalkan diri ditengah semakin meningkatnya target realisasi pajak. Persiapan yang sudah dilakukan di antaranya program sensus pajak.
"Kita tengah melakukan kajian menjelang 2012 termasuk peraturan-peraturan apa yang kita ingin rubah, yang akan kita revisi supaya di 2012 lebih optimal lagi penerimaannya," terangnya.
Terkait penerimaan negara dari sumber pajak pada tahun ini, Fuad menegaskan pihaknya akan menunggu pencairan dana dari sejumlah proyek pemerintah yang biasanya seringkali mengucur pada akhir Desember.
Dari dana pencairan tersebut, Ditjen Pajak akan memanfaatkan unsur pajak dari pencairan dana untuk menggenjot target penerimaan negara. "Mudah-mudahan masuknya bulan Desember yang kadang-kadang masuknya juga bulan Januari," kata dia.
Sebagai informasi, target penerimaan pajak tahun ini ditetapkan sebesar Rp700 triliun. Sayangnya, Ditjen Pajak belum mau mengungkapkan realisasi penerimaan pajak hingga saat ini. (eh)