Ini Perusahaan Tambang Incaran Aksi Warga

VIVAnews - Bentrokan berdarah kembali muncul di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggar Barat (NTB). Elemen masyarakat yang tergabung dalam Front Rakyat anti Tambang (FRAT) mendesak agar pemerintah menutup operasional tambang emas dari PT Sumber Mineral Nusantara (SMN).
Dalam keterangan tertulis yang diperoleh VIVAnews.com, Sabtu, 24 Desember 2011 dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di bidang lingkungan, seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), PT SMN mendapat Izin Usaha Penambangan (IUP) pada 2008 selama 25 tahun, yang kemudian diperbaharui Pemerintah Kabupaten Bima dengan mengeluarkan surat IUP bernomor 188/45/357/004/2010,
PT SMN memiliki areal tambang seluas 24.980 hektare (Ha) di kecamatan Lambu, Sape dan Langgudu dan seluas 14.318 Ha untuk PT Indo Mineral Cipta Persada yang beroperasi di kecamatan Parado atas ijin Pemerintah pusat.
Sumber Mineral Nusantara merupakan perusahaan tambang emas yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh PT Arc Exploration Ltd dari Australia.
Penolakan warga Lambu, Bima terhadap SMN sebenarnya sudah dilakukan sejak dua tahun terakhir. FRAT menyampaikan penolakan karena tambang emas itu dianggap akan membahayakan mata pencarian warga yang sebagian besar penduduknya bertani dan nelayan.
Keberadaan tambang dikhawatirkan akan membongkar tanah dan mengganggu sumber air yang akhirnya akan menggangu pertanian warga.
Sejak itu, warga yang tergabung dalam FRAT terus menerus menggelar aksi penolakan. Akhir Januari lalu, sekitar 1.500 orang mendatangi camat untuk menyatakan penolakannya. Sayangnya aksi mereka tak mendapat tanggapan memuaskan.
Bulan berikutnya, Februari 2011, ribuan warga kembali long march sepanjang 2 kilometer ke kantor camat Lambu. Pemerintah justru mengerahkan 250 personil aparat Polres Kota Bima, 60 personel gabungan intel dan Bareskrim, dan 60 personil Brimob Polda NTB. (adi)